Kendari, Panjikendari.com – Usulan mutasi pejabat lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disampaikan Pj Gubernur Sultra kepada Mendagri, terus mendapat tanggapan elemen masyarakat.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk segera mempertimbangkan usulan mutasi yang disampaikan oleh Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi.
Ketua KNPI Sultra, Umar Bonte, kepada panjikendari.com, menyampaikan, sebagai orang Kemendagri, Teguh Setyabudi tentu paham benar dengan kondisi birokrasi Pemprov Sultra saat ini sehingga secara tiba-tiba menginginkan adanya mutasi atau rotasi pejabat.
“KNPI melihat, pak Pj gubernur mulai merasakan kegelisahan, seperti apa yang masyarakat Sultra rasakan, bahwa ada ketimpangan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di lingkup Pemprov Sultra,” kata Umar Bonte, melalui telepon selulernya, Sabtu, 26 Mei 2018.
Ketimpangan itu, kata Umar Bonte, ditengarai karena faktor pemilihan gubernur Sultra yang semakin dekat, dimana sejumlah pejabat tertentu secara tak terkendali melakukan manuver dengan mendukung calon tertentu, mengabaikan tugas pokok dan fungsinya.
“Soal ada pejabat yang terlibat dalam politik praktis pemilihan gubernur, itu sudah menjadi rahasia umum. Dan dimana-mana Pilkada di negeri ini, pasti kondisinya seperti itu,” katanya.
Karena itu, lanjut Umar Bonte, demi sebuah amanah yang diberikan dalam menjaga agar roda pemerintahan di Sultra tetap berjalan maksimal dan tanpa dinodai oleh kepentingan politik tertentu, maka Pj Gubernur Sultra paham betul dengan apa yang harus dilakukan.
Memang, kata mantan Ketua MPM Universitas Haluoleo Kendari ini, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada diatur tentang larangan memutasi pejabat jelang Pilkada.
“Namun di Pasal 71 ayat 2 UU tersebut memberikan ruang bagi pejabat kepala daerah untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat kecuali atas izin menteri,” urainya.
Olehnya itu, sambung Umar Bonte, Mendagri memiliki tanggung jawab atas kondisi penyelenggaraan pemerintahan di lingkup Pemprov Sultra seperti yang diresahkan Pj Gubernur Sultra.
“Jika pihak Kemendagri ingin melakukan kroscek tentang alasan pak Pj gubernur mengusulkan mutasi, kami di KNPI siap memberikan informasi yang lebih detil tentang itu. Sebagai mitra pemerintah, sedikit banyaknya KNPI tahu mengenai kinerja mereka,” ujar Umar Bonte.
Yang pasti, kata dia, sebagai salah satu elemen daerah yang selalu mendorong peningkatan pelayanan publik, KNPI Sultra sangat mendukung niat baik Pj Gubernur Sultra dalam melakukan mutasi pejabat.
Pada kesempatan itu, Umar Bonte menyinggung isu jual beli jabatan yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu.
Menurut Umar Bonte, isu jual-beli jabatan seperti yang berkembang di tengah masyarakat hanyalah upaya untuk menghalang-halangi niat baik Pj gubernur.
“Kalau memang ada data tentang jual beli jabatan, yah dilaporkan dong, sama aparat yang berwewenang. Jangan hanya dihembuskan untuk sekedar membuat gaduh,” tandas Umar Bonte.
Terakhir, Umar Bonte mengajak kepada pemuda dan elemen masyarakat Sultra untuk mendukung Pj Gubernur Sultra sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam menyelenggarakan pemerintahan di Bumi Anoa ini dengan baik. (jie)