Panjikendari.com – Tim gabungan yang terdiri dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kendari, Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Kendari, TNI, serta Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperketat pengawasan bagi calon penumpang di setiap pelabuahan di Kendari.
Tim melakukan pemeriksaan kesehatan kepada setiap calon penumpang, baik dari luar Kendari maupun yang akan meninggalkan Kendari. Ada ruang check point kesehatan untuk memeriksa suhu tubuh dan kesehatan lainnya sebelum penumpang diperbolehkan membeli tiket.
Kepala KSOP Kelas II Kendari, Letkol Marinir Benyamin Ginting mengatakan pemeriksaan kesehatan secara ketat ini sejalan dengan surat edaran (SE) Gugus Tugas Penangangan Covid-19 pusat nomor: 4/2020 serta surat edaran Dirjen Perhungan Laut (Hubla) nomor: 21/2020, dimana ada beberapa kriteria penumpang di kapal laut.
“Seperti malam ini ada kapal penumpang Uki Raya yang akan menuju Raha. Jadi, setiap penumpang harus memenuhi tiga persyaratan. Pertama dia harus memliki identitas diri KTP, SIM atau lainnya. Kedua, surat keterangan bebas Covid-19 atau surat keterangan berbadan sehat, dan ketiga surat tugas bagi ASN, TNI, Polisi ataupun pegawai lainnya. Tidak akan bisa berangkat jika tidak memenuhi kriteria ini,” kata Benyamin saat ditemui di pelabuhan pangkalan perahu Kendari, Minggu malam, 17 Mei 2020.
Namun demikian, Benyamin mengaku, berhubung peraturan ini masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat, maka tim gabungan masih memberikan kelonggaran kepada penumpang yang belum melengkapi persyaratan administratif. Benyamin berjanji mulai pekan depan aturan ini akan diberlakukan secara ketat dan tanpa toleransi.
“Memang malam ini bisa kita liat sudah ada antrean penumpang yang menuju ruang cek kesehatan, tentu hal ini membutuhkan waktu yang lebih lama dari sebelumnya. Ada beberapa kendala seperti masih banyak penumpang belum punya surat bebas Covid sehingga oleh KKP dibuatkan surat keterangan usai diperiksa petugas kesehatan. Kita juga tidak lupa anjurkan penumpang agar tetap mamakai masker dan jaga jarak,” terangnya.
Salah seorang penumpang KM Uki Raya, Randi, mengaku, sebelum diperbolehkan membeli tiket, dirinya harus memperlihatkan KTP dan diperiksa oleh petugas kesehatan. “Dicek suhu tubuh, tes denyut nadi, baru saya bisa beli tiket. Tidak apa-apa, yang penting kita bisa pulang kampung,” ucapnya.
Untuk diketahui, pemerikasaan kesehatan bagi calon penumpang ini akan diberlakukan selama 24 jam di seluruh pelabuhan kapal laut di wilayah Sultra. Untuk di Kendari, ada 4 pelabuhan yang mengangkut penumpang dalam setiap hari, yakni Pelabuhan Nusantara, Pelabuhan Pangkalan Perahu, Pelabuhan Veri Wawonii, dan Pelabuhan Bungkutoko. (bur/jie)







