KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menunjuk Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sultra. Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (18 Mei 2026).
Penunjukan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah tetap berjalan efektif.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam menggerakkan birokrasi dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah daerah.
“Sekda memiliki fungsi strategis dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan, sehingga organisasi dapat berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” kata gubernur.
Ia juga meminta seluruh jajaran perangkat daerah membangun sinergi dan mendukung penuh tugas Pj Sekda agar roda pemerintahan berjalan solid dan profesional.
Menurut gubernur, keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan, bukan hanya bertumpu pada pimpinan semata.
“Pemerintahan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi agar pelayanan publik semakin baik dan program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Andi Sumangerukka menilai Muhammad Fadlansyah memiliki pengalaman birokrasi dan pemahaman yang cukup terhadap tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tenggara sehingga dipercaya mengemban amanah tersebut.
Selain memastikan kesinambungan pemerintahan, Pemprov Sultra juga menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Sekda definitif nantinya akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai aturan yang berlaku.
Penunjukan Pj Sekda dilakukan setelah berakhirnya masa jabatan Sekda sebelumnya dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. (*)








