Kendari, Panjikendari.com – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari akhirnya resmi diisi. Amir Hasan, STP., SH., M.Si dilantik sebagai Sekda definitif oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Aula Teporombua, Balai Kota Kendari, Jumat pagi, 20 Juni 2025.
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, Ketua TP-PKK Kota Kendari, Sinthya Putri Anawula Sudirman, serta para pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kendari. Momen tersebut sekaligus menjadi penanda harapan baru dalam tata kelola birokrasi Kota Lulo.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa posisi Sekda bukan sekadar jabatan struktural, melainkan simpul strategis yang menentukan laju dan wajah pemerintahan. “Fungsi sentral Sekretaris Daerah akan memberikan kita kemampuan yang kuat dalam tata kelola sistem pemerintahan. Harapan kita besar, karena tugas-tugas ke depan tidak ringan meski terlihat sederhana,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, birokrasi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada kerja sama lintas sektor, kesadaran kolektif, dan komitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Kita hadir sebagai pelayan masyarakat. Tidak boleh ada alasan untuk tidak membantu menyelesaikan persoalan mereka, sekecil apa pun itu. Semangat pengabdian harus menjadi muara dari semua pekerjaan kita,” tegasnya lagi.
Wali Kota Siska juga mengingatkan pentingnya loyalitas, sinergi, dan kecepatan dalam merespons dinamika pemerintahan. Ia berharap, kehadiran Sekda definitif akan memperkuat stabilitas internal, mempercepat eksekusi program prioritas, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan.
Amir Hasan sendiri bukan nama baru dalam dunia birokrasi. Dengan rekam jejak panjang dan pengalaman di berbagai jabatan strategis, ia dinilai layak menakhodai peran penting sebagai Sekda.
Kini, tugas berat menanti: menjaga irama mesin birokrasi agar tetap selaras dengan visi pembangunan kota dan harapan masyarakat yang kian menuntut pelayanan cepat, bersih, dan solutif. (*)
Editor: Redaksi