BOMBANA – Para pekerja jasa konstruksi di Kabupaten Bombana sedang pusing tujuh keliling. Tahun anggaran 2025 tinggal menghitung minggu, tapi banyak proyek yang belum juga rampung. Bukan karena malas, tapi karena bahan bangunan seperti batu, timbunan, dan pasir makin sulit didapat.
Kalaupun ada, harus didatangkan dari luar daerah dengan harga yang jauh lebih mahal dari pagu yang sudah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini membuat para kontraktor kelimpungan. Mereka sudah terlanjur menandatangani kontrak, tapi tak bisa bekerja maksimal karena di Bombana tak ada tambang batu legal yang beroperasi.
“Kami dihadapkan pada situasi yang serba salah. Satu sisi pekerjaan harus diselesaikan, tapi di sisi lain bahan bangunannya susah didapat,” keluh Asrin Sarewo, Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Kabupaten Bombana, Senin, 13 Oktober 2025.
Asrin menjelaskan, tambang batu legal di Bombana sebenarnya hanya satu, yakni PT Bombana Maju Makmur (BMM). Tapi izin perusahaan itu terbatas, hanya untuk memenuhi kebutuhan internal Jhonlin Grup. Tidak untuk dijual keluar. “Kalau pun dibolehkan menjual ke pihak luar, tetap tidak bisa memenuhi semua kebutuhan batu di Bombana,” ujarnya.
Menariknya, Asrin menyebut aktivitas tambang batu tanpa izin bukan hanya terjadi di Bombana. Di sejumlah daerah lain di Sultra, praktik serupa juga ada, namun pembangunan tetap jalan dan bahkan memberi kontribusi bagi pendapatan daerah. “Tapi di Bombana, seolah hal itu jadi sesuatu yang tabu,” katanya dengan nada heran.
Karena itu, Aspekindo Bombana meminta semua pihak, termasuk Forkopimda, agar bisa melihat persoalan ini dengan kepala dingin. Apalagi tahun anggaran sudah di ujung, dan para kontraktor dituntut menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
“Kalau semua dilarang mengambil batu di lokasi yang belum berizin, saya bisa pastikan tidak ada pembangunan yang jalan. Padahal waktu tinggal dua bulan lagi,” tegas Asrin.
Ia juga mengungkapkan, mengambil batu dari tambang resmi di luar Bombana seperti di Tinanggea atau Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, bukan solusi yang mudah. Selain jaraknya jauh, ongkos angkutnya juga tinggi.
“Ada teman yang coba ambil batu dari Tinanggea, ternyata harganya sampai Rp1,3 juta per rit. Sementara harga dalam kontrak Pemda hanya sekitar Rp800 ribu. Kalau dipaksakan, tidak ada kontraktor yang sanggup, dan pembangunan pasti macet,” jelasnya.
Karena itu, Asrin berharap semua pihak bisa lebih bijaksana. Ia tak menampik ada kesalahan dalam praktik di lapangan, tapi situasi ini, katanya, murni karena kebutuhan mendesak.
“Izinkan kami menyelesaikan pekerjaan yang sudah berkontrak. Kalau di Bombana ada tambang resmi lalu kami tetap ambil yang ilegal, wajar kalau disalahkan. Tapi sekarang kan pilihannya memang tak ada,” tutupnya. (*)






