Bupati Buton Utara Perpanjang Kerja Sama Jamsostek, 8.000 Pekerja Rentan Dijamin Tahun 2026

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 19:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUTON UTARA — Pemerintah Kabupaten Buton Utara memperpanjang kerja sama penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pegawai pemerintah non-PNS, aparatur desa, dan pekerja rentan untuk tahun 2026.

Penandatanganan kerja sama tersebut dirangkaikan dengan rekonsiliasi data pekerja rentan yang berlangsung di Aula Bappeda Buton Utara, Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan itu dihadiri langsung Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, bersama jajaran pemerintah daerah dan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Afirudin menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi namun belum sepenuhnya terlindungi.

“Kerja sama ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Buton Utara,” kata Afirudin.

Pemkab Buton Utara, lanjut dia, telah mengalokasikan anggaran perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi 8.000 pekerja rentan miskin pada tahun 2026. Selain itu, pemerintah daerah juga menambahkan program Jaminan Hari Tua bagi seluruh aparatur desa di wilayah tersebut.

Afirudin menyebut, pekerja non-PNS, aparatur desa, petani, nelayan, buruh harian, hingga pelaku usaha kecil harus mendapatkan rasa aman saat bekerja.

“Kita ingin memastikan para tenaga non-PNS, aparatur desa, petani, nelayan, buruh harian, pelaku usaha kecil, dan kelompok pekerja rentan lainnya dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

Ia menilai program perlindungan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Baca Juga  Handara Golf & Resort Bali Perkuat Komitmen Terhadap Sustainability di Bulan Bumi Ini

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2026, santunan jaminan kematian telah diberikan kepada ahli waris dari 18 pekerja rentan di Buton Utara dengan total nilai mencapai Rp756 juta.

Afirudin juga mengapresiasi sinergi antara Pemkab Buton Utara dan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai terus berjalan baik.

“Saya berharap kerja sama ini terus diperkuat agar cakupan kepesertaan semakin luas dan manfaat program dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga diisi dengan rekonsiliasi data pekerja rentan untuk memastikan validitas dan akurasi data penerima manfaat.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa aktif melakukan pendataan dan verifikasi pekerja rentan secara berkala agar program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran.

Ia juga menginstruksikan dinas terkait untuk mengawal pelaksanaan perjanjian kerja sama, termasuk memastikan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan tepat waktu.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan diminta terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan agar kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta semakin meningkat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Wakil Bupati Buton Utara, Sekretaris Daerah Buton Utara, kepala OPD, camat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Buton Utara. (*)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yusuf Rimbose Bagikan 200 Bibit Kelapa kepada Warga Lahumoko
Seleksi Ketat PT Tiran Indonesia Hasilkan 38 Tenaga Kerja Terbaik di Konawe Utara
Pemprov Sultra Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Dukung Sensus Ekonomi 2026
Tiran Nusantara Grup Gelar Tiranovation Challenge 2026, Lahirkan Inovasi Karyawan Berbasis Solusi
VinFast Tancapkan Langkah Global, Bidik Lima Negara untuk Ekspansi Skuter Listrik
Puluhan Driver Maxim Kendari Gelar Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI Sultra
Banjir Teratasi, 72 Keberangkatan Kereta Api dari Daop 1 Jakarta Normal 100 Persen
KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:01 WITA

Bupati Buton Utara Perpanjang Kerja Sama Jamsostek, 8.000 Pekerja Rentan Dijamin Tahun 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:01 WITA

Yusuf Rimbose Bagikan 200 Bibit Kelapa kepada Warga Lahumoko

Rabu, 1 April 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sultra Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Dukung Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:00 WITA

Tiran Nusantara Grup Gelar Tiranovation Challenge 2026, Lahirkan Inovasi Karyawan Berbasis Solusi

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:57 WITA

VinFast Tancapkan Langkah Global, Bidik Lima Negara untuk Ekspansi Skuter Listrik

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA

EKOBIS

Yusuf Rimbose Bagikan 200 Bibit Kelapa kepada Warga Lahumoko

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:01 WITA

PENDIDIKAN

Kendari Jadi Wilayah Penerima MBG Terbesar di Sultra

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:36 WITA