panjikendari.coom – Wali Kota Kendari Sulkarnain yang baru saja dilantik sebagai wali kota definitif belum memiliki rencana untuk membesuk mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan ayahnya Asrun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari.
Sulkarnain mengaku, sejak dirinya menggantikan ADP dalam memimpin kota, banyak waktu tersita untuk melaksanakan agenda-agenda penting pemerintahan.
Namun demikian, Sulkarnain akan mengagendakan kunjungan untuk membesuk pasangannya saat maju di Pilwali Kendari lalu itu.
“Insya Allah pasti akan kita komunikasi. Beliau (Asrun) kan orang tua kita, ya! Pak ADP juga teman bersama. Yang jelas, memang agak tersita waktu dengan tugas-tugas yang ada di pemerintahan Kota Kendari, karena ini kan butuh perhatian, saya kira beliau juga paham,” kata Sulkarnain saat diwawancarai usai pelantikannya, Selasa, 22 Januari 2019.
Seperti diketahui ADP dan Asrun saat ini menjalani hukum dalam kasus dugaan suap. Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis keduanya kurungan penjara 5 tahun 6 bulan.
Dalam perkara ini, Adriatma yang saat itu menjabat sebagai wali kota dan ayahnya Asrun sebagai calon gubernur Sultra telah menerima suap Rp 6,8 miliar dari Hasmun Hamzah, Direktur PT Sarana Bangun Nusantara.
Menurut jaksa, uang itu diberikan karena Adriatma telah menyetujui Hasmun Hamzah untuk mendapatkan proyek tahun jamak (multi years) pembangunan Jalan Bungkutoko-Kendari New Port tahun anggaran 2018-2020.
Uang suap itu digunakan untuk biaya politik Asrun maju di pemilihan gubernur Sultra 2018.
Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih yang merupakan orang kepercayaan Asrun dan Adriatma, ikut terlibat dalam kasus suap menyuap itu.
Penulis: Jumaddin Arif