Lagi, Pemkot Kendari Dapat Penghargaan Kota Layak Anak

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2019 - 23:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Kendari Nahwa Umar (kiri) menerima penghargaan kota layak anak dari Menteri PPPA pada puncak perayaan hari anak nasional di Makassar, Selasa, 23 Juli 2019.

i

Sekda Kota Kendari Nahwa Umar (kiri) menerima penghargaan kota layak anak dari Menteri PPPA pada puncak perayaan hari anak nasional di Makassar, Selasa, 23 Juli 2019.

panjikendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali meraih penghargaan sebagai kota layak anak kategori madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI tahun 2019.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar, dari Menteri PPPA pada puncak perayaan hari anak nasional di Makassar, Selasa, 23 Juli 2019.

Nahwa Umar saat dihubungi, Rabu, 24 Juli 2019, mengatakan, penghargaan dengan kategori madya tersebut merupakan penghargaan kedua kalinya bagi Pemkot Kendari dalam pengembangan dan peningkatan sumber daya anak.

“Tahun sebelumnya juga kita sudah pernah menerima penghargaan yang sama, tetapi dengan kategori yang sama,” katanya.

Menurut Nahwa, dengan penghargaan itu akan lebih memotivasi pemerintah daerah untuk membangun fasilitas sebagai tuang tempat bermain anak kota itu.

“Ini sekaligus mewujudkan visi kota Kendari layak huni, termasuk layak huni untuk anak-anak,” katanya.

Disebutkan, salah satu wujud pembangunan fasilitas anak di tempat umum untuk mewujudkan kota layak anak yakni membangun dan menjamin pemenuhan sarana bermain anak, pojok ASI, dan pustaka mini di setiap Puskesmas.

Nahwa menjelaskan, kota layak anak merupakan program yang mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kepahaman kepada keluarga, masyarakat, dan media di wilayahnya terkait upaya pemenuhan hak-hak anak dalam kehidupan sehari-hari.

“Secara garis besarnya, terdapat lima klaster hak anak, yakni, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus,” katanya. (man)

Facebook Comments
Baca Juga  Siska Karina Imran Resmi Jadi Wakil Wali Kota Kendari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan
Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra
KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif
Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana
Kementerian Transmigrasi dan PATRI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pengembangan Ekonomi Kawasan Transmigrasi
Pangdam Hasanuddin Tinjau Lahan Yon Teritorial Pembangunan di Buton, Siap Pacu Ekonomi Daerah
Amir Hasan Dilantik Jadi Sekda Definitif, Wali Kota Kendari Tekankan Peran Sentral Birokrasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17 WITA

Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:14 WITA

Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:32 WITA

KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:26 WITA

Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana

Berita Terbaru