panjikendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali meraih penghargaan sebagai kota layak anak kategori madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI tahun 2019.
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar, dari Menteri PPPA pada puncak perayaan hari anak nasional di Makassar, Selasa, 23 Juli 2019.
Nahwa Umar saat dihubungi, Rabu, 24 Juli 2019, mengatakan, penghargaan dengan kategori madya tersebut merupakan penghargaan kedua kalinya bagi Pemkot Kendari dalam pengembangan dan peningkatan sumber daya anak.
“Tahun sebelumnya juga kita sudah pernah menerima penghargaan yang sama, tetapi dengan kategori yang sama,” katanya.
Menurut Nahwa, dengan penghargaan itu akan lebih memotivasi pemerintah daerah untuk membangun fasilitas sebagai tuang tempat bermain anak kota itu.
“Ini sekaligus mewujudkan visi kota Kendari layak huni, termasuk layak huni untuk anak-anak,” katanya.
Disebutkan, salah satu wujud pembangunan fasilitas anak di tempat umum untuk mewujudkan kota layak anak yakni membangun dan menjamin pemenuhan sarana bermain anak, pojok ASI, dan pustaka mini di setiap Puskesmas.
Nahwa menjelaskan, kota layak anak merupakan program yang mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kepahaman kepada keluarga, masyarakat, dan media di wilayahnya terkait upaya pemenuhan hak-hak anak dalam kehidupan sehari-hari.
“Secara garis besarnya, terdapat lima klaster hak anak, yakni, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus,” katanya. (man)