Kalapas Kendari Berganti, Kakanwil Kemenkuhmham Singgung Kasus Sukamiskin dan Kalianda

- Penulis

Kamis, 30 Agustus 2018 - 17:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


				Foto bersama usai kegiatan pelantikan pejabat lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra, Kamis, 30 Agustus 2018.

i

Foto bersama usai kegiatan pelantikan pejabat lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra, Kamis, 30 Agustus 2018.

panjikendari.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari, resmi berganti. Sebelumnya dijabat Otong Gunarso. Kini diganti oleh Abdul Samad Dama yang sebelumnya Kalapas IIB Wakabubak.

Otong Gunarso pindah ke Kemkumham Sulawesi Tengah. Menjadi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi.

Pelantikannya dilakukan Kamis, 30 Agustus 2018, di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra, bersamaan dengan pejabat struktural lainnya.

Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan, berpesan kepada pejabat di jajaran pemasyarakatan, khususnya yang baru saja dilantik untuk melakukan pengendalian dan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan sebaik mungkin.

Menurutnya, peristiwa pelarian, pemberian bilik istimewa, pengeluaran tanpa prosedur, dan penyalahgunaan narkoba harus tidak terjadi dalam jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra.

“Peristiwa di Sukamiskin dan Kalianda harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Pelajaran yang menjadi daya dorong positif untuk semakin taat pada aturan dan bekerja keras bagi pencapaian prestasi lainnya,” kata Sofyan.

Selain itu, lanjut dia, bagi jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, khususnya bagi pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang baru dilantik agar mampu bersinergi, baik dengan pemerintah daerah maupun dengan institusi DPRD.

Kepada jajaran Divisi Keimigrasian dan UPT Imigrasi, Sofyan juga berpesan agar capaian kinerja dan pelayanan publik berbasis pelayanan prima dan digital yang sudah semakin baik harus dipertahankan dan ditingkatkan.

Kata dia, kebijakan dipermudahnya orang asing masuk ke Indonesia tentu menjadi tantangan tersendiri buat institusi Imigrasi. Tuntuttan publik atas pelayanan sudah bergeser dari sekedar akuntabilitas, tetapi juga haru berprespektif HAM dalam pelaksanaannya.

Penulis: Jumaddin Arif

Facebook Comments
Baca Juga  Ketua DPRD Kendari Ajak Warga Dukung Program Vaksinasi Covid-19

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan
Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra
KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif
Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana
Kementerian Transmigrasi dan PATRI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pengembangan Ekonomi Kawasan Transmigrasi
Pangdam Hasanuddin Tinjau Lahan Yon Teritorial Pembangunan di Buton, Siap Pacu Ekonomi Daerah
Amir Hasan Dilantik Jadi Sekda Definitif, Wali Kota Kendari Tekankan Peran Sentral Birokrasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17 WITA

Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:14 WITA

Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:32 WITA

KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:26 WITA

Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana

Berita Terbaru