panjikendari.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari, resmi berganti. Sebelumnya dijabat Otong Gunarso. Kini diganti oleh Abdul Samad Dama yang sebelumnya Kalapas IIB Wakabubak.
Otong Gunarso pindah ke Kemkumham Sulawesi Tengah. Menjadi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi.
Pelantikannya dilakukan Kamis, 30 Agustus 2018, di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra, bersamaan dengan pejabat struktural lainnya.
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan, berpesan kepada pejabat di jajaran pemasyarakatan, khususnya yang baru saja dilantik untuk melakukan pengendalian dan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan sebaik mungkin.
Menurutnya, peristiwa pelarian, pemberian bilik istimewa, pengeluaran tanpa prosedur, dan penyalahgunaan narkoba harus tidak terjadi dalam jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra.
“Peristiwa di Sukamiskin dan Kalianda harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Pelajaran yang menjadi daya dorong positif untuk semakin taat pada aturan dan bekerja keras bagi pencapaian prestasi lainnya,” kata Sofyan.
Selain itu, lanjut dia, bagi jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, khususnya bagi pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang baru dilantik agar mampu bersinergi, baik dengan pemerintah daerah maupun dengan institusi DPRD.
Kepada jajaran Divisi Keimigrasian dan UPT Imigrasi, Sofyan juga berpesan agar capaian kinerja dan pelayanan publik berbasis pelayanan prima dan digital yang sudah semakin baik harus dipertahankan dan ditingkatkan.
Kata dia, kebijakan dipermudahnya orang asing masuk ke Indonesia tentu menjadi tantangan tersendiri buat institusi Imigrasi. Tuntuttan publik atas pelayanan sudah bergeser dari sekedar akuntabilitas, tetapi juga haru berprespektif HAM dalam pelaksanaannya.
Penulis: Jumaddin Arif