panjikendari.com – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama pelaksana program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Provinsi Sultra menggelar workshop sosialisasi program Kota Tanpa Kumuh.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari mulai Selasa 24 September 2019 hingga Rabu 25 September 2019 itu berlangsung di Hotel Azahra Kendari, diikuti oleh berbagai unsur terkait, meliputi, pemerintah provinsi Sultra, perwakilan empat kabupaten/kota pelaksana program Kotaku (Kendari, Baubau, Kolaka, dan Muna), perguruan tinggi, pihak swasta, kelompok peduli, dan masyarakat.
Kepala BPPW Sultra, Mustaba, melalui Kasubag TU, Alkimran Budullah, saat membuka kegiatan, menyampaikan, program Kotaku adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
“Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat,” terangnya.
Dijelaskan, program Kotaku juga sejalan dengan sasaran pokok dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, yaitu terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan, yang ditandai dengan terpenuhinya kebutuhan hunian beserta prasarana dan sarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat, untuk mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh.
Pada tahun 2019 ini, lanjt dia, target pencapaian pengurangan kumuh yang diamanahkan oleh pemerintah yakni nol persen harus tercapai. Oleh karena itu dibutuhkan semangat dan komitmen dari berbagai pihak guna mendukung target capaian itu.
“Salah satu unsur yang harus mengambil peran optimal adalah pemerintah daerah sebagai nakhoda serta para pelaksana program yakni konsultan baik di tingkat kota maupun tingkat provinsi,” tambahnya.
Sementara itu, ketua panitia kegiatan, Indra Lestari, dalam laporannya menyampaikan, workshop sosialisasi program Kotaku dilaksanakan dengan tujuan agar peserta dapat memahami kebijakan program dalam penanganan kumuh provinsi Sultra.
Selain itu, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah mampu menyusun strategi membangun kolaborasi dan pelaksanaan skala kawasan untuk penanganan kumuh di Sultra. “Kemudian, agar peserta paham dan mengetahui tindak lanjut temuan audit BPKP,” katanya.
Adapun output yang ingin dicapai dalam kegatan ini adalah adanya pemahaman peserta terkait kebijakan penyelesaian kumuh melalui program Kotaku, terbangunnya strategi pelaksanaan skala kawasan dan komitmen pemda sebagai nahkoda dalam membangun kolaborasi agar target penyelesaian kumuh dapat tercapai.
“Adanya pemahaman tentang penanganan temuan BPKP terhadap kegiatan program Kotaku,” tambahnya lagi. (jie)