Panjikendari.com, Rumbia – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bombana, Sulawesi Tenggara, membuka kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) di Kecamatan Poleang.
Hal ini dilakukan guna mendekatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat di wilayah yang terbilang jauh dari ibukota.
Pelayanan perdana yang dilakukan UPTD Dinas Dukcapil pada Selasa 10 Maret 2020 yang terletak di Kelurahan Boepinang ini dihadiri Bupati Bombana, H Tafdil.
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Bombana, Anshar SPd mengatakan, pengadaan kantor UPTD ini bertujuan memudahkan pelayanan kependudukan bagi masyarakat.
Sasarannya adalah mendekatkan, mempermudah, dan memperpendek jarak layanan semua dokumen kependudukan.
“Jadi mulai dari KTP, KK hingga segala dokumen kependudukan lainnya bisa diurus di sana dan hari ini pelayanannya sudah dibuka,” ungkap Anshar.
Anshar menjelaskan, selain di Kecamatan Poleang, kantor UPTD seperti ini akan dibangun di Poleang Timur di Pulau Kabaena.
Kendati belum memastikan kapan waktu akan dibuka, namun Anshar mengatakan jika tahun 2020 ini sudah akan ada UPTD di dua wilayah itu.
“Sesuai rencana, kantor UPTD di Poleang ini satu paket dengan di Kabaena. Insya Allah di wilayah Kabaena juga sudah akan ada UPTD-nya tahun ini,” jelasnya. (ari)