panjikendari.com – Pemerintah (Pemkot) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), meluncurkan aplikasi yang disebut E-Signature tersertivikasi atau tanda tangan digital, bertempat di Kantor DPM PTSP Kendari, Selasa, 23 Juli 2019.
Peluncuran aplikasi tanda tangan digital tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar yang merupakan Plh Wali Kota Kendari, selama Wali Kota kendari, Sulkarnain, menunaikan ibadah haji 2019.
“Peluncuran aplikasi ini dalam rangka mewujudkan visi Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni Berbasis Informasi dan Teknologi, Pemerintah Kota Kendari di bidang IT,” kata Nahwa Umar.
Dikatakan, aplikasi yang digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, memudahkan masyarakat dalam dalam hal kecepatan dan kemudahan pelayanan tanpa batas tempat dan waktu terkait penerbitan perizinan dan Non-Izin melalui aplikasi SiCantik Cloud.
“Sehingga proses penerbitan surat izin tetap dapat dilakukan dan Surat Izin dapat diterbitkan, meskipun Kadis DM-PTSP tidak berada di tempat atau sedang dinas ke luar kota,” katanya.
Menurut Nahwa, peluncuran aplikasi tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah itu.
“Harapan saya semoga kehadiran aplikasi ini bisa menjadi ‘brand image’ yang baik bagi publik di Kota kendari,” pungkasnya. (man)