panjikendari.com – Kasus perusakan dan pembakaran kendaraan dinas (Randis) milik kepolisian saat pesta adat di Kabupaten Buton mengundang tanggapan dari beberapa kalangan. Salah satunya datang dari pemerhati hukum Hariman Satria.
Menurutnya, insiden vandalisme yang terjadi di Buton merusak identitas kepolisian di mata publik. Pasalnya, kepolisian yang semestinya menjaga keamanan dan ketertiban sebuah wilayah justru menjadi sasaran amukan massa.
Dosen hukum pidana di Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) ini mengaku heran setelah melihat video bagaimana warga menggoyang dan merusak serta membakar kendaraan dinas polisi, tanpa ada upaya pengamanan dari polisi sendiri.
“Kalau polisi yang diberi tugas melindungi, mengayomi, dan melayani tidak bisa melindungi fasilitas yang diberikan oleh negara kepadanya, bagaimana bisa melindungi masyarakatnya.”
“Mobil dan motor yang dirusak, dibakar, itu kan fasilitas negara. Diserahkan kepada polisi, dan polisi yang punya tanggung jawab. Apa jadinya kalau itu terjadi sama masyarakat sipil. Itu terjadi di fasilitas polisi. Polisi tidak ada, tidak ada tindakan apa-apa. Bagaimana dengan masyarakat sipil yang lain. Berarti kan kehidupan masyarakat ini sudah tidak aman,” tandas Hariman, Selasa, 23 Oktober 2018.
Dia menduga, jangan sampai aksi brutal masyarakat tersebut merupakan akumulasi kekecewaan terhadap kinerja polisi selama ini yang masih jauh dari kata profesional.
Bagi Hariman, peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi dan instrospeksi bagi institusi kepolisian agar lebih baik lagi dalam mengemban tugas dan kewajibannya dalam menjaga stabilitas sebuah wilayah.
Namun demikian, lanjut Hariman, apapun alasan masyarakat melakukan kejahatan atau tindakan anarkis itu, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Itu kan perusakan barang secara bersama. Pasal 170 KUHP,” sebut Hariman.
Dalam konteks ini, kata Hariman, polisi berkewajiban menegakkan kembali wibawa hukum. Karena dalam kejadian ini, hukum telah diinjak-injak oleh sekelompok orang.
“Dan ini harus dilakukan secara serius oleh polisi, untuk memberikan efek jera dan mengantisipasi jangan sampai tindakan kriminal seperti ini terulang kembali di tempat lain,” tutup Hariman.
Penulis: Jumaddin Arif