Jakarta, Panjikendari.com – Forum Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat, 11 Juli 2025. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda.
Koordinator Pusat Forum Demokrasi Rakyat, Eghy Seftiawan, mengatakan bahwa aktivitas tambang nikel ilegal—yang kerap disebut sebagai tambang “koridor”—masih marak terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Namun, menurutnya, aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Konawe Utara, dinilai gagal menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kapolres gagal menindak praktik illegal mining yang telah lama beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukumnya. Maraknya penambangan ilegal ini diduga karena adanya pembiaran oleh aparat kepolisian setempat,” ujar Eghy dalam orasinya.
Berdasarkan data yang dihimpun Forum Demokrasi Rakyat, setidaknya terdapat 10 titik tambang nikel tanpa izin yang tersebar di wilayah Konawe Utara, terutama di Blok Marombo, Blok Lasolo, Blok Sarimukti, dan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Langgikima. Aktivitas tersebut diduga melibatkan puluhan perusahaan.
Sayangnya, menurut Eghy, proses hukum terhadap para pelaku tambang ilegal belum menunjukkan hasil yang signifikan. “Kami tidak melihat adanya langkah pencegahan yang sigap, terukur, dan sistematis dari pihak kepolisian, khususnya Polres Konawe Utara. Ini sangat mengecewakan,” katanya.
Padahal, ia menegaskan, penambangan ilegal adalah bentuk kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian sistemik bagi masyarakat dan negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Kami memandang Kapolres Konawe Utara harus mengambil langkah tegas guna menyelamatkan aset negara berupa kekayaan alam. Sebagai pemimpin kepolisian daerah, sudah menjadi tugas dan kewajibannya menangkap para pelaku yang menjarah sumber daya alam,” ujar Eghy.
Lebih lanjut, ia mendesak Kapolri untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolres Konawe Utara serta menindak tegas oknum-oknum yang terindikasi kuat terlibat dalam memuluskan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Jika benar ada kongkalikong atau koordinasi antara Kapolres dan para penambang, maka ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga pidana. Sudah saatnya Kapolri menunjukkan ketegasan. Jangan beri ruang bagi aparat yang bermain mata dengan kejahatan,” tegasnya.
Forum Demokrasi Rakyat juga mengaku telah melaporkan dugaan tambang ilegal ini ke Bareskrim Polri. Mereka meminta agar segera dibentuk tim investigasi untuk turun ke lapangan, melakukan penindakan, dan membongkar sindikat tambang ilegal yang beroperasi di Konawe Utara.
“Kami akan terus memberi tekanan dan menyuarakan hal ini sebagai bentuk komitmen kami sebagai anak bangsa untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan di daerah harus mengedepankan asas kebermanfaatan,” tutup Eghy. (*)








