panjikendari.com – Pesta adat tahunan yang di selenggarakan di Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sabtu 20 Oktober 2018, berujung ricuh.
Masyarakat pengunjung yang diduga telah dipengaruhi minuman beralkohol, mengamuk karena kecewa gegara ditiadakannya acara joget di penghujung acara.
Akibatnya, sejumlah kendaraan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya pesta adat, baik roda enam, roda empat, maupun roda dua menjadi sasaran amuk massa.
Keributan yang berujung aksi pengrusakan (vandalisme) ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt, Minggu 21 Oktober 2018.
Haryy menceritakan hal ihwal kejadian, bahwa pada Sabtu, 20 Oktober 2018, sekitar pukul 17.00 hingga 24.00 Wita berlangsung kegiatan pesta adat di Desa Lawele, Lasalimu, Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pesta adat tahunan tersebut dihadiri sekitar 3.000 masyarakat dari berbagi daerah di wilayah Kabupaten Buton, Kota Baubau, dan Kabupaten Buton Utara.
“Hasil koordinasi antara ketua panitia pelaksana, tokoh masyarakat, tokoh adat dengan pihak kepolisian bahwa setelah pelaksanaan acara adat tidak dilanjutkan dengan acara joget,” tutur Harry, melalui press release-nya.
Pada malam itu, Minggu dinihari, 21 Oktober 2018, sekitar pukul 00.30 Wita, berlangsung negosiasi antara kelompok masyarakat Desa Lawele dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Kabag Ops Polres Buton Kompol Daniel dan Kapolsek Lasalimu IPTU Yutaman P untuk dilanjutkan dengan acara joget.
Saat negosiasi berlangsung, kata Harry, di lokasi berbeda, tepatnya di jalan poros Desa Lawele, terjadi keributan yang memancing massa pengunjung/masyarakat lainnya.
Situasi semakin tidak terkendali karena massa pengunjung semakin beringas dan melakukan pelemparan kepada Personel Polres Buton dan Polsek Rayon yang melakukan pengamanan kegiatan Pesta Adat.
“Karena pertimbangan situasi, pihak kepolisian mengeluarkan tembakan gas air mata dengan sasaran massa pengunjung tersebut,” terang Harry.
Setelah dilakukan tembakan gas air mata masaa kembali melakukan pelemparan dan pengejeran terhadap aparat kepolisian. Karena tidak menemukan personel pengamanan, masyarakat melakukan pengrusakan kendaraan dinas kepolisian yang terparkir di dalam lapangan bola Desa Lawele.
Akibatnya, satu unit roda enam milik Sabhara dan satu unit roda empat security barier rusak penyok akibat lemparan batu dan kayu, satu unit roda empat milik patroli pengawalan (Patwal) lalulintas dibakar.
Selain itu, lima unit kendaraan roda dua milik Sabhara dibakar dan dilempar, serta empat unit roda dua Bhabinkamtibmas turut dibakar.
Setelah melakukan pengrusakan terhadap kendaraan dinas Polri, masyarakat Desa Lawele dan pengunjung lainnya membubarkan diri.
“Saat ini situasi Desa Lawele Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton kembali kondusif,” sebut Harry, seraya menyampaikan bahwa Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto, Minggu 21 Oktober 2018, turun langsung memantau di lokasi kejadian setelah mendapat laporan tentang insiden tersebut.
Penulis: Odhe
Editor : Jumaddin Arif