panjikendari.com – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Divisi Pemasyarakatan saat ini sedang melakukan tes urine kepada seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sultra.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, H Muslim, menyampaikan, tes urine kepada petugas Lapas dan Rutan merupakan program nasional sebagai langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan.
“Pada minggu pertama Februari, kita fokus sosialisasi. Minggu kedua dilakukan pemeriksaan urine dan pemeriksaan semua kamar hunian Lapas dan Rutan. Minggu ketiga upaya masif penggeledahan dan razia semua kamar hunian dan area layanan untuk memastikan penyitaan barang-barang terlarang,” terang H Muslim.
Minggu keempat, lanjut dia, pelaporan seluruh target capaian kegiatan dan mengusulkan hukuman disiplin bagi petugas yang terbukti melanggar komitmen penguatan integritas dan terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. “Setelah itu kita join informasi dengan BNNP. Hasilnya nanti kita ekspose ke publik,” janjinya.
Menurut dia, setelah sosialisasi dilakukan minggu pertama, saat ini mulai tes urine dan pemeriksaan kamar hunian. “Kemarin kita sudah tes urine di Rutan Kolaka, LPP dan Rutan Unaaha, serta Lapas Perempuan Kendari. Insya Allah, dalam waktu dekat kita akan ke Baubau dan Muna. Kembali dari sana, kita selesaikan yang tersisa di Kendari,” terangnya.
Sekali lagi, Muslim menegaskan bahwa program ini merupakan program nasional yang wajib dilaksanakan secara rutin guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkup Kemenkumham. Disamping itu, juga dalam rangka sterilisasi penggunaan HP saat berdinas dalam blok hunian. “Jadi bukan saja razia narkoba tetapi termasuk penggunaan hape,” ujarnya.
Sehubungan dengan program ini, Sabtu pagi tadi, 9 Februari 2019, Lapas Perempuan Kendari melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kamar yang ada di sana yang dipimpin langsung Kepala Lapas Perempuan Kendari, Rita Ribawati.
Tampak seluruh warga binaan dikumpul di halaman Lapas. Di saat Kepala Lapas memberikan arahan kepada para warga binaan, para petugas melakukan pemeriksaan pada semua kamar hunian. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang dalam kamar.
Penulis: Jumaddin Arif