panjikendari.com, Kolaka – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengalami over kapasitas. Hingga Kamis 24 Januari 2019, warga binaan di Rutan Kolaka mencapai 348 orang; tahanan dan narapidana.
“Jumlah WBP (warga binaan pemasyarakatan) sampai hari ini 348 orang. Kapasitas Rutan 117 orang,” sebut Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Kolaka, Abas Ruchandar, kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo saat melakukan kunjungan di Rutan Kolaka, Kamis 24 Januari 2019. Dalam kunjungan itu, Mastri Susilo didampingi dua asisten Ombudsman Sultra Untung dan Irman Budu.
Abas merinci, dari 348 WBP tersebut, 166 orang diantaranya merupakan tahanan yang terdiri atas 161 pria dan 5 wanita. Sedangkan narapidana berjumlah 182 orang yang terdiri atas 167 pria dan 15 wanita.
Secara spesifik, lanjut Abas, WBP yang terangkut korupsi 12 orang, narkoba 87, dan pidana umum 249 orang.
Atas kondisi Rutan yang over kapasitas, Abas mengaku telah melaporkannya kepada pihak Kanwil Kemenkumham Sultra.
“Kondisinya memang sudah tidak representatif, sudah sesak, kami sudah sampaikan hal ini kepada pimpinan. Tapi soal apakah itu akan dibangun baru atau bagaimana, itu tergantung pusat,” kata Abas, didampingi Kepala Sub Divisi Pelayanan Tahanan Rutan Kolaka, Sri Ika A Mansyur.
Menanggapi hal itu, Mastri Susilo menyampaikan bahwa fenomena Rutan ataupun Lapas yang over kapasitas merupakan problem nasional.
“Dimana-mana Rutan atau Lapas, itu over kapasitas, tinggal bagaimana ditaktisi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Mastri.
Secara pribadi, Mastri berpendapat, keadaan lembaga pemasyarakatan yang over kapasitas semestinya menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam mengurangi angka kriminalitas di daerah masing-masing.
“Menurut saya, solusi mengatasi Rutan atau Lapas yang over kapasitas bukan dengan membangun gedung baru yang representatif, tapi bagaimana pemerintah mendorong penguatan pendidikan karakter masyarakat, membangun manusia yang religius dan berakhlak baik,” jelas mantan Ketua HMI Cabang Kendari ini kepada jurnalis panjikendari.com usai inspeksi mendadak (sidak) Rutan Kolaka.
Dalam sidak tersebut, Tim Ombudsman Sultra sempat melihat-lihat kondisi Rutan. Lantaran banyaknya warga binaan, dalam satu kamar ada yang dihuni 35 orang.
Penulis: Jumaddin Arif