Rencana Detail Tata Ruang Kota Kendari Mulai Disusun

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2019 - 06:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Kendari Nahwa Umar membuka kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan materi teknis RDTR Kota Kendari, Kamis 3 Oktober 2019.

i

Sekda Kota Kendari Nahwa Umar membuka kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan materi teknis RDTR Kota Kendari, Kamis 3 Oktober 2019.

panjikendari.com – Tidak lama lagi, Kota Kendari akan memiliki rancangan tata kota yang strategis. Melalui rencana detail tata ruang (RDTR) yang akan segera disusun, investor dapat mengetahui dan memiliki kepastian mengenai lokasi yang akan dipilihnya untuk berinvestasi.

Terkait rencana itu, Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Direktorat Penataan Kawasan mulai melakukan konsultasi publik dalam rangka penyusunan materi teknis RDTR Kota Kendari.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar, Kamis 3 Oktober 2019, dilanjutkan dengan konsultasi publik tentang peraturan zonasi kawasan Strategis Pusat Pemerintahan dan Pusat Bisnis atau CBD Teluk Kendari 2019.

Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar, mengatakan, pengaturan RDTR oleh suatu daerah menjadi sangat krusial sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 16 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan RDTR dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota.

“Kegiatan ini bertujuan mengatur fungsi pemanfaatan ruang agar lebih berkualitas sehingga dapat menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang dan perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS),” terangnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan informasi dan menggali potensi wilayah sehingga menghasilkan suatu rumusan kebijakan yang berkualitas dan terintegrasi ke dalam tujuan dan arah kebijakan Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan visi Kota Kendari yaitu menjadikan Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni Berbasis Ekologi, Teknologi, dan Informasi.

“Melalui RDTR, investor tidak kesulitan lagi untuk mengetahui apakah lokasi yang dipilihnya telah sesuai dengan rencana pengembangan yang tertuang di Perda RDTR termasuk ketentuan atau tidak,” katanya.

Dengan demikian katanya, bisa mempersingkat waktu izin pemanfaatan lahan, sang investor tidak harus bersusah payah mendatangi Pemerintah Daerah untuk mendapatkan izin tersebut. (man/fya)

Facebook Comments
Baca Juga  Pemkot Kendari Bantu 56 Pengusaha Mikro Terdampak Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan
Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra
KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif
Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana
Kementerian Transmigrasi dan PATRI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pengembangan Ekonomi Kawasan Transmigrasi
Pangdam Hasanuddin Tinjau Lahan Yon Teritorial Pembangunan di Buton, Siap Pacu Ekonomi Daerah
Amir Hasan Dilantik Jadi Sekda Definitif, Wali Kota Kendari Tekankan Peran Sentral Birokrasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17 WITA

Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:14 WITA

Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:32 WITA

KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:26 WITA

Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana

Berita Terbaru