panjikendari.com – Melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2019 ini, Kota Kendari mendapatkan alokasi dana bantuan sebesar Rp12 miliar untuk 11 kelurahan sasaran yang memiliki luasan kumuh 92 hektare.
Ke-11 kelurahan tersebut yaitu, Kelurahan Mata, Kendari Caddi, Jati Mekar, Sanua, Benubenua, Watuwatu, Mataiwoi, Anggoeya, Korumba, Lapulu, dan Kelurahan Talia.
Koordinator Kota (Korkot) Program Kotaku Kota Kendari, Arisandi Sapri, menjelaskan, dari total anggaran Rp12 miliar tersebut, setiap kelurahan mendapatkan bagian antara Rp500 juta hingga Rp2 miliar sesuai dengan usulan perencanaan dan luasan kumuh yang ada pada kelurahan masing-masing.
“Yang paling besar Rp2 miliar di Kelurahan Benubenua, Kendari Caddi, dan Kelurahan Korumba. Yang dapat Rp500 yaitu Kelurahan Anggoeya, Lapulu, dan Kelurahan Mataiwoi. Selebihnya berfariasi,” kata Arisandi di sela-sela kegiatan Workshop Sosialisasi Program Kotaku Kota Kendari, Kamis, 8 Agustus 2019.
Arisandi mengatakan, dana tersebut bersumber dari APBN yang dikucurkan melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dan akan digunakan untuk kegiatan penanganan kawasan kumuh di 11 kelurahan sesuai dengan Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) masing-masing kelurahan.
Ia menyampaikan, kegiatan program Kotaku terdiri dari kegiatan fisik dan non-fisik yakni pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.
“Bulan Agustus sudah mulai jalan kegiatannya. Targetnya bulan Desember sudah tuntas semua. Nanti akan diaudit oleh BPKP bagaimana efektivitas pemanfaatan dana ini apakah tepat sasaran, tepat guna, dan bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak di Kota Kendari,” jelasnya.
Kata Arisandi, penanganan kawasan kumuh sebuah daerah membutuhkan kolaborasi atau kerja sama berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta. “Kita butuh kolaborasi dan kerja sama karena masalah kumuh ini masalah kita semua,” harap Arisandi.
Kota Kendari sebagai ibukota provinsi, kata Arisandi, memiliki kawasan kumuh seluas 397 hektare. Penanganannya dibutuhkan kerja sama berbagai pihak dengan harapan bahwa Kendari bisa menjadi kota yang layak huni sesuai dengan visi misi wali kota Kendari mewujudkan Kota Kendari menjadi Kota Layak Huni berbasis ekologi, informasi, dan teknologi pada tahun 2022.
Untuk diketahui, program Kotaku adalah satu dari sejumlah upaya strategis Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung gerakan 100-0-100, yaitu, 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Tujuan Program Kotaku adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman sesuai dengan 7 + 1 indikator kumuh, yakni, bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, pengamanan kebakaran, dan ruang terbuka publik. (jie)