Lurah di Kendari Larang Warga Ikut Reses, Ketua DPRD Geram

- Penulis

Senin, 4 Maret 2019 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

i

panjikendari.com – Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim geram mengetahui ada lurah yang melarang warganya untuk ikut reses dewan. Padahal, reses merupakan amanah undang-undang untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Adalah Lurah Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tercium melarang warganya untuk ikut reses yang dilakukan Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim.

Ceritanya, pada Jumat 1 Maret 2019, Samsuddin Rahim, punya agenda reses di Lorong Masagena, Jalan Durian, Kelurahan Wuawua. Di saat pertemuan akan dimulai, salah seorang RT yang kebetulan dipercaya menjadi moderator, tetiba ditelepon oleh oknum lurah.

Sialnya, saat lurah tersebut menelpon, Samsuddin Rahim kebetulan sudah berada di samping pak RT. Handphone-nya pun dikasih speaker. “Saya dengar langsung. Dengan nada mengancam, pak lurah menyalahkan pak RT karena mengizinkan warga ikut reses. Saya berpikir, ada apa dengan pak lurah,” tutur Samsuddin Rahim, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 4 Maret 2019.

Mendengar itu, Samsuddin Rahim tidak menanggapi secara serius saat itu. Pertemuan reses tetap jalan. Masyarakat yang hadir antusias mengeluarkan uneg-uneg tentang persoalan program-program pembangunan yang ada di lingkungan mereka.

Namun demikian, Samsuddin Rahim sangat menyayangkan ada lurah yang melarang warganya ikut reses. Bagi dia, lurah seperti ini sangat tidak paham terhadap penyelenggaraan pemerintahan. “Sebab reses itu adalah amanah undang-undang untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ketus Samsuddin Rahim.

Politikus PAN ini mengaku tidak akan tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Secara kelembagaan, pihaknya akan meminta Wali Kota Kendari untuk mengevaluasi dan mengambil keputusan terhadap lurah seperti ini.

“Kami menganggap, lurah melarang warga untuk ikut reses sama saja menghambat proses pembangunan. Ini sama saja mengkebiri hak-hak masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam proses perencanaan pembangunan. Kalau misalnya mereka tidak ikut karena dilarang lurah, berarti kita tidak tau apa yang menjadi kebutuhan mereka,” kata Samsuddin.

Baca Juga  Tim Penggerak PKK Muna Beri Bantuan kepada Wa Ode Tapa

Olehnya itu, Samsuddin meminta kepada Wali Kota Kendari untuk mengambil tindakan terhadap lurah tersebut. “Kita berikan deadline waktu 3 x 24 jam kepada Wali Kota Kendari untuk menyikapi ini. Jika dalam waktu yang kami berikan tidak ada tindakan maka kami akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Kendari,” tegasnya.

Samsuddin menyampaikan, DPRD akan serius melihat persoalan ini karena menyangkut wibawa pemerintahan. Selain itu, masalah ini harus ditanggapi serius karena jangan sampai menjalar ke wilayah lain dalam kota.

Samsuddin tidak ingin mengaitkan masalah ini dengan kepentingan politik pada Pilcaleg nanti. “Di tahun politik ini memang kadang orang menghalalkan segala cara untuk mencapai kepentingan politiknya. Tapi jangan juga terlalu panik dengan melarang orang untuk hadir di reses. Kasian masyarakat.”

“Kita juga di dewan cukup paham kok, kalau reses itu tidak boleh dijadikan ajang kampanye. Kita tidak mungkin berani melakukan kampanye saat reses. Karena kita ini sedang diawasi, dimana-mana ada pengawas, masyarakat juga sudah cerdas sekarang, sudah berani. Tidak mungkin kita mau ambil risiko,” tutupnya. (jie)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan
Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra
KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif
Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana
Kementerian Transmigrasi dan PATRI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pengembangan Ekonomi Kawasan Transmigrasi
Pangdam Hasanuddin Tinjau Lahan Yon Teritorial Pembangunan di Buton, Siap Pacu Ekonomi Daerah
Amir Hasan Dilantik Jadi Sekda Definitif, Wali Kota Kendari Tekankan Peran Sentral Birokrasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17 WITA

Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:14 WITA

Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:32 WITA

KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:26 WITA

Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana

Berita Terbaru