panjikendari.com – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, H Muslim, membantah adanya informasi bahwa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari ada jaringan narkoba.
Muslim mengakui, selama ini Lapas Kendari selalu dijadikan sasaran ‘tembak’ para pelaku tindak pidana kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi mengalihkan perhatian petugas.
“Selama ini sudah sering ada informasi begitu (ada pengendali narkoba di Lapas Kendari, red) tapi setelah dilacak orang yang disebut, tidak ada,” terang Muslim, baru-baru ini.
Menurut dia, pelaku kasus narkoba terutama residivis biasanya saat ditangkap sengaja menyebut bahwa barang yang mereka miliki berasal dari Lapas. Alasan seperti itu dijadikan modus untuk menyembunyikan rantai peredarannya.“Karena kalau sudah sebut dari Lapas, selesai persoalan,” ujar Musim.
Pernyataan ini menanggapi adanya penangkapan kurir narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Muna beberapa hari lalu. Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku menyebut bahwa barang haram tersebut diperoleh dari jaringan Lapas Kendari.
“Yang di Raha (Kabupaten Muna) itu kan katanya pengendalinya di Lapas Kendari, tapi tidak disebut nama, siapa pengendalinya. Itu yang repot. Tapi kalau misalnya sudah ditangkap, ya silakan ditelusuri,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, lanjut Muslim, Lapas Kendari termasuk Lapas lainnya yang berada dalam wilayah kerja Kemenkumham Sultra tetap membuka diri dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran atas informasi yang diperoleh.
“Tapi kalau ada informasi seperti itu biasanya kami kerja sama dengan BNN, dan Polda, kita akan selidiki, kalau ada kita akan bawa ke BNN atau Polda untuk disidik, nda ada lagi dilindung-lindungi,” pungkasnya. (jie)