panjikendari.com, Muna – Masyarakat Desa Latampu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, geger dengan penemuan mayat bayi di Sungai Balabala, Kamis, 21 Februari 2019.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu, pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang bernama Koma (33), La Ode Foni (23), dan La Ode Edo (48) saat sedang memancing di sungai Balabala, sekitar pukul 15.00 Wita.
Saat ditemukan, kondisi bayi sudah membiru dan membengkak serta terdapat beberapa luka di bagian tubuhnya. Bayi malang tersebut ditemukan tersangkut di tiang jembatan sungai tersebut.
Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan, membenarkan adanya informasi penemuan bayi tersebut. Mendengar informasi, pihaknya langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah itu kita bawa mayat bayi tersebut ke RSUD Muna. Dari hasil visum, bayi ini diperkirakan berumur dua hari,” ungkap Agung.
Ia menjelaskan, kasus seperti ini merupakan kasus Infaktis Side, artinya si ibu bayi tidak ingin diketahui kelahiran bayinya, sehingga membuang bayinya tersebut.
Agung menambahkan, saat ini pihaknya telah mengambil langkah awal terhadap mayat bayi, yakni melakukan visum luar, dan mengambil sampel untuk memeriksa DNA, guna melakukan penyelidikan siapa sebenarnya ibu yang telah tega membuang bayinya ke sungai.
Kata dia, saati ini Sat Reskrim Polres Muna dan Polsek Parigi sedang melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi penemuan bayi untuk segera mengungkap kasus ini. (brj/jie)