• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HUKUM

JaDI Sultra Ingatkan Wali Kota Kendari soal Penggusuran Pedagang

16/01/2019
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0 0

Ketua JaDI Sultra Hidayatullah

Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA
103

panjikendari.com – Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sultra menilai dan mengingatkan Plt. Wali Kota Kendari bahwa dalam setiap praktik penggusuran paksa termasuk pedagang Pasar Panjang yang berada di Kelurahan Bonggeya bisa saja melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua Presidium JaDI Sultra, Hidayatullah menjelaskan, prinsip HAM adalah bagaimana senantiasa mengedepankan solusi kemanusiaan, melakukan upaya dialog dengan warga, tidak menghilangkan hak warga untuk mendapatkan tempat tinggal dan penghidupan yang layak.

“Banyak contoh daerah lain dalam upaya penyelesaian masalah seperti pasar panjang tersebut selesai dengan jalur dialog. Memang membutuhkan waktu yang sangat panjang dan bertele-tele, tetapi atas dasar HAM tetap dialog adalah jalan keluar,” terang Dayat, Rabu, 16 Januari 2019.

BacaJuga

DPP Perempuan Bangsa Konsolidasi di Sultra

Forkom Alumni SMAN 1 Kendari Angkatan 90 Resmi Dikukuhkan

Mulai 2022, Pemkot Kendari Gunakan Mobil Listrik sebagai Kendaraan Dinas

Dari pandangan JaDI Sultra tetap akan memposisikan Pemkot sebagi pihak yang tidak tepat apabila melakukan pengusuran paksa.

“Mohon hati-hati dan telaten mengurus warga masyarakat. Jangan sampai ada pelanggaran HAM. Karena apapun paksaan menghentikan pencarian kehidupan yang layak bisa mengganggu akses ekonomi yang semula baik menjadi kehidupan yang buruk.”

“Warga punya hak asasi untuk tempat tinggal tidak boleh hilang, tidak boleh terganggu akses untuk kesempatan kerja karena dia pindah tempat yang lain, tidak boleh anak-anak mereka terganggu kepentingan pendidikan akibat konflik dari kekerasan pemerintah, dan penggusuran paksa pasti rawan terhadap timbulnya konflik sosial,” kata Dayat.

Ia menyampaikan, perlu dipahami oleh pemerintah dimana saja di Indonesia ini bahwa dalam panduan PBB tentang HAM disebukan, bahwa negara harus menghindari penggusuran semaksimal mungkin karena tindakan itu merupakan pelanggaran HAM.

Tetapi, lanjut Dayat, kalau pemkot kendari tetap memaksa penggusuran paksa karena segala proses telah dilakukan dan beralasan menegakkan aturan, maka JaDI Sultra mengingatkan agar Pemkot untuk menghormati prinsip-prinsip HAM ketika melakukan penggusuran.

“Penggusuran itu harus dipastikan tidak ada korban kemanusiaan, sebelum penggusuran ada tempat yang dituju atau relokasi yang lebih baik secara ekonomis dari sebelumnya.

Atau Pemkot coba sekali lagi kalau ada hal – hal yang masih bisa dirundingkan agar bisa melalui public hearing, dan juga para warga yang terancam digusur dapat terakses pada bantuan hukum.

Oleh karena itu apapun persoalan yang timbul di pasar panjang itu, Dayat  mengharapkan kepada Pemkot Kendari agar lebih manusiawi dan memperhatikan prinsip penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia.

Penulis: Jumaddin Arif

Facebook Comments
Tags: Berita SultraHidayatullahJaDi SultraKendaripenggusuran pasar panjangWali Kota Kendari
                                                    
Previous Post

Seleksi CPNS, BKD Konsel Tak Bisa Tambahkan 10 Poin bagi Putra Daerah

Next Post

Sasar Muna-Mubar, Kapolda Sultra Naik Motor Trail

Next Post

Sasar Muna-Mubar, Kapolda Sultra Naik Motor Trail

Follow Us

  • 3.6k Fans
  • 291 Followers
  • 61 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017

Di Muna, Ratusan Nama Hilang dari Daftar Penerima BST Tahap III

14/07/2020
Pengembangan Aspal Buton, Kepala BKPM: Gubernur Sultra Sangat Proaktif

Pengembangan Aspal Buton, Kepala BKPM: Gubernur Sultra Sangat Proaktif

28/02/2021
PT VDNI

PT VDNI dan PT OSS Berkomitmen Rekrut Ribuan Tenaga Kerja Lokal Sultra

09/05/2020

DPP Perempuan Bangsa Konsolidasi di Sultra

21/04/2021

Forkom Alumni SMAN 1 Kendari Angkatan 90 Resmi Dikukuhkan

18/04/2021

Mau Aman Kencan Online? Ini Tipsnya

15/04/2021

Tips Menjaga Akun WhatsApp dari Penjahat Cyber

15/04/2021

Recent News

DPP Perempuan Bangsa Konsolidasi di Sultra

21/04/2021

Forkom Alumni SMAN 1 Kendari Angkatan 90 Resmi Dikukuhkan

18/04/2021

Mau Aman Kencan Online? Ini Tipsnya

15/04/2021

Tips Menjaga Akun WhatsApp dari Penjahat Cyber

15/04/2021

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Follow Us

Arsip Berita




Like Our Facebook

  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Don`t copy text!