panjikendari.com, Muna – Pemotongan insentif tenaga kesehatan non-PNS lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna yang bekerja pada 27 Puskesmas, mengundang perhatian DPRD setempat.
DPRD Muna melalui Komisi III mengagendakan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinkes pada tanggal 19 Februari 2019.
Ketua Komisi III DPRD Muna Awaludin mengungkapkan, selain Dinkes, dewan juga akan mengundang Asisten II dan pihak BPKAD untuk mengetahui seperti apa penggunaan anggaran insentif tenaga kesehatan tersebut.
Menurut Awaludin, selama ini DPRD bersama eksekutif selalu mengalokasikan dana insentif bagi tenaga kesehatan non-PNS dalam bentuk gelondongan. Besarannya diatur melalui surat keputusan bupati.
“Kami sudah dengar apa yang menjadi keluhan para tenaga kesehatan. Insentif mereka dipotong. Menurut laporan mereka ke kami, yang potong itu bendahara Dinkes, termasuk para kepala Puskesmas.”
“Begitu informasinya. Tapi kita akan klarifikasi dulu ke pihak-pihak terkait, seperti apa pengaturan besaran insentif yang diberikan kepada mereka. Tentu berdasarkan SK Bupati. Itu yang kita akan lihat,” papar Awaludin, kepada jurnalis panjikendari.com, Sabtu, 9 Februari 2019.
Awaludin menegaskan, jika memang betul terjadi pemotongan maka pihaknya tidak segan-segan akan merekomendasikan masalah ini ke aparat penegak hukum. Olehnya itu, politikus PAN ini mengharapkan kepada para korban untuk menyiapkan data-data otentik.
Awaludin sangat menyayangkan jika pemotongan insentif tersebut benar-benar terjadi, apalagi dilakukan oleh oknum bendahara Dinkes dan para kepala Puskesmas.
Selain akan mendalami persoalan insentif, kata Awaludin, pihaknya juga akan meminta pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) dan jasa kapitasi BJPS.
“Kita juga akan fokus di situ. Karena sangat tidak manusiawi ada tenaga kesehatan di Puskesmas Katobu, 9 bulan jasa kapitasinya hanya dibayarkan Rp 100 ribu,” ucapanya.
Pada kesempatan itu, Awaludin mengapresiasi langkah yang dilakukan tenaga kesahatan yang didampingi tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lep-Ham, KPMP, Garda Mandala Sultra dan Lipkan Sultra LSM yang telah berani membongkar dugaan pemotongan itu.
“Bisa saja ada lingkaran setan dalam pemotongan itu. Saya yakin bendahara tidak akan berani melakukan pemotongan, kalau tidak ada perintah dari atasan. Masalah ini, akan kami kawal terus, kasihan para tenaga kesehatan yang hak-haknya sudah dikebiri,” pungkasnya.
Penulis: Borju
Editor : Jumaddin Arif