Kolaka Timur, Panjikendari.com – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis SH MH mengeluarkan instruksi tegas agar seluruh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama yang menduduki jabatan Eselon 2, 3, dan 4, wajib memiliki rumah atau hunian pribadi di Kolaka Timur.
“Saya menyampaikan instruksi agar seluruh ASN yang punya jabatan wajib memiliki rumah hunian pribadi di Kolaka Timur. Ini bukan sekadar aturan, tetapi upaya untuk membangun daerah dan meningkatkan ekonomi lokal,” tegasnya saat membuka Musrenbang di Kecamatan Tirawuta, Minggu (16/3/2025).
Menurut Bupati Koltim, kebijakan ini memiliki berbagai manfaat, baik bagi ASN maupun perekonomian daerah, antara lain:
1. Meningkatkan konsumsi lokal – ASN yang tinggal di Koltim akan lebih banyak berbelanja di toko, restoran, dan jasa lokal.
2. Meningkatkan investasi daerah – Pembangunan rumah akan mendorong investasi di sektor properti dan meningkatkan perputaran ekonomi.
3. Meningkatkan pendapatan masyarakat – Kehadiran rumah baru menciptakan lapangan kerja di sektor konstruksi, properti, dan jasa lainnya.
4. Meningkatkan pendapatan daerah – Pajak dari properti baru akan menambah pemasukan daerah untuk pembangunan lebih lanjut.
5. Memperkuat komunitas ASN – ASN yang tinggal di Koltim akan lebih mudah berkoordinasi dan memahami kebutuhan masyarakat.
Bupati juga menegaskan bahwa ASN yang tidak memiliki rumah di Koltim akan dievaluasi, bahkan bisa kehilangan jabatan mereka.
“Kalau kebijakan ini tidak dilaksanakan, maka kita akan evaluasi. Masih banyak yang potensial untuk menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.
Instruksi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, termasuk Amran Firdaus, seorang tokoh masyarakat dan pensiunan birokrat Koltim.
“Alhamdulillah, ini adalah wujud nyata yang harus kita dukung sepenuhnya. Masih banyak ASN yang hanya datang berkantor di Koltim tapi tidak punya rumah di sini,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan ASN lebih berperan aktif dalam pembangunan Kolaka Timur, sekaligus memperkuat keterikatan mereka dengan masyarakat setempat. (*)