DPRD Minta Wali Kota Kendari Tinjau Ulang Pengelolaan Tiga Pasar

- Penulis

Sabtu, 16 Februari 2019 - 08:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

i

Panjikendari.com – Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mencium aroma maladministrasi dalam pengelolaan tiga pasar di Kota Kendari, yakni, Pasar Kota Kendari, Pasar Wua-Wua, dan Kawasan PKL.

Pasar yang semestinya dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Kota Kendari sebagaimana diamanahkan dalam peraturan yang ada, justru diambil alih oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari.

Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim meminta kepada Wali Kota Kendari untuk meninjau ulang pengelolaan tiga pasar tersebut. Bagi dia, hal itu penting dilakukan untuk melihat batas-batas kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan yang ada.

“Kalau misalnya dalam Perda diatur bahwa pengelolaan tiga pasar tadi menjadi kewenangan PD Pasar, maka sebaiknya dilaksanakan sesuai Perda. Ini penting untuk menjaga marwah Pemkot yang sedang gencar menegakan Perda,” kata Samsuddin Rahim, Jumat, 15 Februari 2019.

Politikus PAN ini menguraikan, Pemkot selama ini getol melakukan penertiban pedagang atas nama penegakan Perda. Maka semestinya, kata dia, Pemkot juga tidak mengabaikan peraturan yang lain.

Olehnya itu, Samsuddin Rahim meminta kepada Wali Kota Kendari untuk mengkaji ulang tentang pengelolaan pasar tersebut. “Jangan sampai juga, ini akan menjadi temuan yang dikhawatirkan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Menurut dia, secara kelembagaan, dirinya akan meneruskan hal ini kepada Komisi II DPRD Kota Kendari mitra PD Pasar dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah untuk ditindaklanjuti. Minimal, kata dia, eksekutif dan legislatif dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengakui, kebijakan pemerintah Kota Kendari dalam mengambil alih pengelolaan sejumlah pasar merupakan kebijakan pemerintahan sebelumnya dalam rangka menghidupkan pasar yang ada. (jie)

Facebook Comments
Baca Juga  Sulkarnain Launching Program Kendari Food Truck for UMKM Sultra

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan
Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra
KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif
Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana
Kementerian Transmigrasi dan PATRI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pengembangan Ekonomi Kawasan Transmigrasi
Pangdam Hasanuddin Tinjau Lahan Yon Teritorial Pembangunan di Buton, Siap Pacu Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17 WITA

Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:14 WITA

Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:32 WITA

KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA