panjikendari.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dinilai cenderung diskriminatif terhadap Pemerintah Kabupaten Muna dalam hal alokasi APBD atau APBD Perubahan, bila dibandingkan dengan pemerintah kabupaten/kota lain di Sultra. Ini dapat dilihat dalam kurun waktu 15 tahun terakhir perjalanan pemerintahan Kabupaten Muna.
Tidak adanya rasa adil dalam alokasi dana APBD atau APBD Perubahan untuk Kabupaten Muna, membuat Forum Masyarakat dan Pemerintahan Desa (FMPD) Se-Kabupaten Muna bergerak melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Sultra, sekira jam 10.07 WITA, Jumat, 12 Juli 2019.
Massa yang berjumlah puluhan orang, merupakan perwakilan dari 124 perangkat pemerintahan desa (Pemdes) di Kabupaten Muna. Di gedung wakil rakyat, massa berorasi selama 20 menit. Mereka meminta agar unsur pimpinan dewan menemui di halaman.
Namun setelah bergantian orasi, salah seorang staf DPRD menyampaikan bahwa anggota dan pimpinan DPRD lagi melaksanakan tugas di luar daerah sehingga tak ada yang bisa menemui pengunjuk rasa.
Mendapat informasi demikian, massa Forum Masyarakat dan Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Muna kemudian menarik diri sekira pukul 11.05 WITA dan langsung membubarkan diri. Mereka selanjutnya bersiap-siap melaksanakan ibadah Salat Jumat.
Aksi unjuk rasa Forum Masyarakat dan Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Muna dipimpin Hayari Imbu SE sebagai ketua, Jamaluddin SE selaku sekretaris forum dan La Ode Aca, S.Pd bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap).
Dalam aksi itu, La Ode Aca membacakan pernyataan sikap Forum Masyarakat dan Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Muna, yaitu meminta gubernur Sultra untuk segera mengaspal ruas jalan provinsi dari Kota Raha sampai Lakapera. Jalan dengan status provinsi ini menghubungkan Raha Ibukota Kabupaten Muna dengan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) untuk tahun anggaran 2019.
Pengunjuk rasa juga meminta kepada DPRD Provinsi Sultra untuk menambahkan anggaran perbaikan ruas jalan Provinsi Sultra di wilayah Kabupaten Muna pada APBD Perubahan tahun 2019 yang saat ini dalam tahap persiapan pembahasan.
“Kami meminta kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Sultra untuk bersungguh-sungguh memperjuangkan penganggaran pengaspalan ruas jalan provinsi di Kabupaten Muna, sebagai wujud dari pengemban amanah rakyat, “ kata La Ode Aca.
Sementara itu, Jamaluddin menjelaskan secara teknis bahwa ruas jalan provinsi yang berada di Muna harus segera mendapatkan perhatian serius oleh Pemerintah Provinsi Sultra. Sebab jalan di Muna menghubungkan Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buteng, Kabupaten Buton, Kota Baubau dan Kabupaten Buton Utara.
Jamaluddin mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sultra mengalokasikan dana APBD 2019 Rp 7 Milyar. Namun setelah dianalisia anggaran tersebut tidak mencukupi untuk mengaspal seluruh jalan provinsi yang ada di Muna.
“Kami minta melalui DPRD Sultra, agar dalam pembahasan APBD Perubahan ditambah anggarannya sampai Rp 20 Milyar. Supaya jalan yang menghubungkan kabupaten lain dapat dilalui dengan baik dan nyaman,” jelasnya.
Lain lagi disampaikan Hayari Imbu. “Pembangunan yang berkeadilan, selalu menjadi dasar dan cita-cita kita dalam mensejahterakan masyarakat secara total, tanpa ada ruang perbedaan dengan daerah lain. Kabupaten Muna adalah bagian dari wilayah Provinsi Sultra, sehingga sangat layak diperhatikan seperti kabupaten dan kota lainnya. Jangan ada diskriminasi,” tegasnya.
Hayari mencontohkan, Pemerintah Provinsi Sultra mengalokasikan dana APBD untuk proyek jalan menuju obyek wisata Pantai Toronipa, Kabupaten Konawe. Kabarnya anggarannya mencapai puluhan milyar, sementara bila dibandingkan dengan Kabupaten Muna, sangat kecil alokasinya.
“Jika informasi ini benar, sungguh tidak adil. Kabupaten Muna sebagai daerah penghubung dengan kabupaten lain, tapi jalannya tidak mendukung. Sementara jalan ke Pantai Toronipa hanya beberapa kilometer saja dan tidak menghubungan dengan kabupaten lain, justru Pemerintah Provinsi Sultra mengalokasikan dana APBD yang sangat besar. Ya rasa-rasanya tidak adil,” tutup Hayari Imbu. (jie)