panjikendari.com – Kota Kendari sebagai ibukota provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan merupakan pintu masuk kaum urban dari berbagai daerah di Sultra memiliki tantangan tersendiri dalam penangana kawasan kumuh di daerah itu.
Banyaknya masyarakat urban yang mencoba datang menantang hidup di daerah berjuluk Kota Lulo ini menjadi salah satu pemicu munculnya kawasan-kawasan kumuh baru.
Demikian disampaikan Koodinator Kota Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Kendari, Arisandi Sapri, di sela-sela kegiatan Workshop Sosialisasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diselenggarakan Konsultan Program Kotaku Kota Kendari, di Zahra Hotel Kendari, Kamis, 8 Agustus 2019.
“Kita tidak bisa pungkiri, dengan banyaknya masyarakat kaum urban yang masuk ke Kota Kendari berdampak kepada belum terpenuhinya kebutuhan masyarakat atas tempat tinggal yang layak huni, sehingga konsekuensinya menambah area atau luasan kategori kumuh,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan SK Wali Kota Kendari tentang kawasan kumuh yang terbit tahun 2014, luasan kawasan kumuh Kota Kendari mencapai sekitar 397 hektare. Luasan ini malah bertambah sekitar 100 hektare jika dilihat berdasarkan pembaharuan SK Wali Kota yang terbit pada tahun 2016. Bahkan SK terkini yang terbit tahun 2019, luasan kawasan kumuh di Kota Kendari masih berada di sekitar 397 hektare.
Kata dia, luasan kawasan kumuh tersebut dipetakan berdasarkan tujuh aspek kumuh meliputi aspek bangunan hunian, jalan lingkungan, persampahan, penyiapan air minum, penanganan kebakaran, dan ruang terbuka hijau.
Arisandi mengungkapkan, bertahannya angka kawasan kumuh seperti dimaksud tadi bukan karena program Kotaku di Kota Kendari tidak berjalan efektif. Namun demikian, arus urbanisasi yang terus menglamai peningkatan selalu menjadi persoalan yang harus ditangani secara bersama-sama.
Program Kotaku di Kota Kendari, kata Arisandi, terus berjalan. Sebagai penangungjawab program, pihaknya terus mendorong tebangunnya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka menangani kawasan kumuh di Kota Kendari. Bukan hanya fokus pada kegiatan fisik melainkan juga non-fisik seperti membangun kesadaran warga untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.
Sebagai salah satu bentuk upaya berkelanjutan dalam mensosialisasikan program Kotaku, pihak konsultan program menyelenggarakan Workshop Sosialisasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, 8 Agustus 2019. Program ini diprakarsai oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hadir sebagai narasumber Kepala BPKP Perwakilan Sultra Yan Setiadi, dengan judul materi ‘Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran dan Tindak Lanjut Temuan Audit BPKP,’ kemudian mewakili akademisi, DR Joko Tri Brata, dengan judul materi ‘Strategi Kolaborasi dan Replikasi Penanganan Kawasan Kumuh’.
Selain itu, hadir pula sebagai narasumber; Satker PIP Kotaku Kota Kendari Zainuddin Azis dengan judul materi ‘Kebijakan Umum Kotaku dan Daerah dalam Penanganan Kumuh’, Pokja PKP Kota Kendari Ridwan Saleh dengan judul ‘Strategi Penanganan Kumuh Skala Kawasan’, Pemimpin Redaksi panjikendari.com Jumaddin Arif membahas tentang ‘Strategi Komunikasi’.
Lalu, ada PPK Satker PIP Kotaku Kota Kendari Gibral Juhari dengan judul materi ‘Pemetaan Isu dan Mekanisme Koordinasi dan Konsolidasi Penanganan Kumuh’, serta Koordinator BKM Sanua Mandiri Andriyani Endang membahas mengenai Best Practice Penanganan Kumuh.’
Arisandi mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan kesamaan pemahaman betapa pentingnya kolaborasi dan kerjasama semua pihak dalam mendukung program Kotaku di Kota Kendari.
“Ini gayung bersambut dengan visi misi pemerintah Kota Kendari saat ini bagaimana mewujudkan Kota Kendari layak huni berbasis ekologi, informasi, dan teknologi,” katanya. (jie)