Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Para Camat di Kendari Teken PKS

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2019 - 01:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan oleh para camat, Selasa 1 Oktober 2019.

i

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan oleh para camat, Selasa 1 Oktober 2019.

panjikendari.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari bersama 10 kecamatan di lingkungan Pemerintah Kendari melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang memanfaatkan data NIK yang ada untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan perencanaan pembangunan yang lebih terstruktur.

Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh kepala Dinas Dukcapil Kendari, Halili, bersama 10 camat se Kota Kendari disaksikan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, di Kendari, Selasa.

10 kecamatan yang melakukan penandatanganan kerja sama itu adalah Kecamatan Kendari, Kendari Barat, Mandonga, Puuwatu, Kadia, Wuawua, Baruga, Kambu, Poasia dan Kecamatan Abeli.

“Penandatanganan kerja sama antara dinas kependudukan dan catatan sipil kota Kendari dengan 10 Kecamatan se kota Kendari dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik tingkat kecamatan dan kelurahan,” kata Halili.

Halili mengatakan, perjanjian kerjasama atau PKS tersebut merupakan amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 61 tahun 2015 tentang persyaratan ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) data kependudukan dan KTP elektronik.

“Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan lanjutan kegiatan tahun yang lalu di mana dinas kependudukan dan catatan sipil kota Kendari telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan 14 OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari,” katanya.

Selain itu kata Halili, penandatanganan PKS ini juga bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program “LAIKA” atau layanan integrasi Kendari, sehingga pelayanan publik tingkat kecamatan dan kelurahan terintegrasi dengan data kependudukan pada sistem informasi administrasi kependudukan sehingga penduduk yang menjadi target program pembangunan menjadi lebih tepat sasaran. (man/jie)

Facebook Comments
Baca Juga  Kepala Kemenag Baubau Menerima Kunjungan Kaper ORI Sultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan
Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra
KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif
Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana
Kementerian Transmigrasi dan PATRI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pengembangan Ekonomi Kawasan Transmigrasi
Pangdam Hasanuddin Tinjau Lahan Yon Teritorial Pembangunan di Buton, Siap Pacu Ekonomi Daerah
Amir Hasan Dilantik Jadi Sekda Definitif, Wali Kota Kendari Tekankan Peran Sentral Birokrasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17 WITA

Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:14 WITA

Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:32 WITA

KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:26 WITA

Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana

Berita Terbaru