panjikendari.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) mulai bergerak mewujudkan program-programnya, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Melalui APBD-P 2018 kemarin, Pemprov Sultra menggelontorkan dana untuk kegiatan bedah rumah di beberapa wilayah di Sultra.
Khusus di Kota Kendari, tercatat ada 20 kuota rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu yang dibedah atau ditingkatkan kualitasnya.
Konsultan proyek bedah rumah di Kota Kendari, Arsyad, menyebutkan, 20 rumah yang menjadi sasaran bedah rumah tersebut tersebar di empat kecamatan dari total 11 kecamatan di Kota Kendari.
“Penerima bantuan merupakan usulan dari pemerintah kota By Name By Address (BNBA) yang kita verifikasi sesuai kuota. Calon penerima bantuan yang dikirim dari kota, itu lebih dari 20 orang. Tapi kita verifikasi menjadi 20, berdasarkan syarat-syarat yang ada,” jelas Arsyad, Minggu, 6 Januari 2019.
Arsyad merinci, ke-20 unit rumah tersebut terdapat di Kecamatan Abeli 1 unit, Kecamatan Nambo 3 unit, Kecamatan Poasia 5 unit, dan sisanya 11 unit di Kecamatan Kadia.
Menurut Arsyad, total anggaran yang disiapkan untuk program bedah rumah 20 unit di Kota Kendari berkisar Rp 300 juta. Setiap rumah diberikan bantuan dalam bentuk bahan senilai Rp 15 juta, dipotong pajak 11,5 persen dan transportasi pengantaran bahan.
“Bahan yang diantarkan sesuai dengan kebutuhan, berdasarkan hasil verifikasi awal. Para penerima bantuan disurvei terlebih dahulu apakah memenuhi syarat atau tidak,” katanya.
Arsyad menjelaskan, ada tiga syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah, yaitu, syarat administrasi, syarat teknis, dan non-teknis. Syarat administrasi meliputi antara lain WNI yang sudah berkeluarga dan rumah yang dihuni berada di atas tanah hak milik.
“Kalau syarat teknis dilihat kerusakan rumah. Setelah itu non-teknis, ada dua intinya. Pertama dia siap kerja sendiri karena memang tidak ada upah. Kedua, kalau ada kekurangan, dia siap swadaya. Itu syaratnya. Kalau diantara syarat itu tidak terpenuhi, berarti tidak dapat dia,” kata Arsyad.
Menurut Arsyad, pekerjaan bedah rumah 20 unit tersebut saat ini sudah hampir tuntas secara keseluruhan. Ada yang sudah selesai, ada juga yang sementara berjalan.
Bahan Balok dari Kayu Mirip Kapuk
Proyek swakelola bedah rumah Pemprov Sultra dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hunian warga kurang mampu di Sultra.
Namun terkadang, target peningkatan kualitas hunian yang diharapkan oleh pemerintah belum sesuai dengan realitas di lapangan, terutama menyangkut bahan yang digunakan dalam proyek ini.
Tengok saja misalnya bahan yang di-drop untuk pekerjaan bedah rumah milik Wa Ira, di Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Para pekerja yang tidak lain anak-anak dari Wa Ira menemukan balok yang disiapkan dari jenis kayu mirip kapuk. Papannya pun kelihatan tipis.
“Baloknya dari kayu lembek. Kayaknya kayu kapuk. Ini kulitnya,” kata La Mpunu sambil menunjukkan kulit kayu yang masih melengket di balok yang mirip kulit pohon kapuk.
Mengenai hal ini, konsultan proyek bedah rumah Kota Kendari, Arsyad, membantah jika balok yang diantarkan dari kayu jenis kapuk. “Mungkin hanya mirip saja dengan kayu kapuk,” katanya.
Arsyad menyampaikan, sebenarnya penerima bantuan dapat menolak bahan yang diantarkan jika tidak sesuai keinginan.
“Misalnya kalau balok atau papannya tidak sesuai keinginan, kita gantikan. Termasuk misalnya semen, kalau mereka inginkan Tonasa, kita gantikan Tonasa. Jadi fleksibel sebenarnya. Tapi kan selama ini tidak ada yang komplain. Masyarakat terima saja bahannya,” terang Arsyad.
Penulis: Jumaddin Arif