Pemkot Kendari Sosialisasi Perwali Pedoman Penyusunan Dokumen SAKIP

- Penulis

Sabtu, 27 Juli 2019 - 20:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

i

Suasana sosialisasi Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

panjikendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Setda Kota Kendari, menggelar Sosialisasi Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemkot Kendari yang diselenggarakan di Kendari, Jumat, 26 Juli 2019.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Setda kendari, Agus Salim, dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota kendari.

Agus Salim mengatakan, dokumen SAKIP merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.

“Pertanggungjawaban itu dituangkan dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja yang memuat rencana dan target yang telah ditetapkan dan disampaikan secara periodik,” katanya.

Menurut Agus Salim, berdasarkan evaluasi Tim Kemenpan-RB terhadap Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018 yang telah disusun oleh Pemkot Kendari, hasilnya Pemkot berhasil memperoleh Predikat B.

“Meski mendapat hasil yang cukup memuaskan, itu bukan akhir perjuangan, karena kita tentu saja berharap bisa memperoleh Predikat A pada laporan evaluasi tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” katanya.

Saat ini kata Agus Salim, semua OPD lingkup Pemkot Kendari dalam tahap menginput SAKIP melalui Aplikasi D1.

Pada sosialisasi tersebut, Pemkot Kendari juga menghadirkan Asisten Deputi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan III, Kemenpan-RB RI Naptalina Sipayung, SH. M.AP dan Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kemenpan-RB RI Raka Pamungkas, Ak selaku narasumber dalam sosialisasi tersebut. (man)

Facebook Comments
Baca Juga  Ombudsman RI Komitmen Cegah Praktik Maladministrasi Sektor Kehutanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan
Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra
KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif
Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana
Kementerian Transmigrasi dan PATRI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pengembangan Ekonomi Kawasan Transmigrasi
Pangdam Hasanuddin Tinjau Lahan Yon Teritorial Pembangunan di Buton, Siap Pacu Ekonomi Daerah
Amir Hasan Dilantik Jadi Sekda Definitif, Wali Kota Kendari Tekankan Peran Sentral Birokrasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17 WITA

Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:14 WITA

Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:32 WITA

KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:26 WITA

Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana

Berita Terbaru