panjikendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar rapat koordinasi terkait hasil evaluasi dan verifikasi lapangan Kota layak anak dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak bertempat di rujab Wali Kota Kendari, Kamis 26 September 2019.
Kepala Bappeda Kota Kendari, Askar Mahmud, selaku ketua Tim Gugus Tugas memimpin rapat ini mengatakan rapat koordinasi menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI tahun 2019.
Dikatakan, posisi Kota Kendari yang hampir berada di puncak, harus dipertahankan dengan tetap melakukan inovasi. “Banyak yang masih harus dibenahi untuk mempertahankan posisi Kota Kendari saat ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari, Sri Yastin Asrun mengatakan, hasil evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI tahun 2019, Kota Kendari memperoleh nilai 857 dari 7 item penilaian.
“Penilaiannya yaitu Kelembagaan, Klaster I Hak sipil dan kebebasan, Klaster II Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Klaster III Kesehatan dan kesejahteraan, Klaster IV Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, Klaster V Perlindungan khusus, dan Kecamatan/Kelurahan ramah anak,” katanya.
Dari 7 item penilaian tersebut katanya, hampir seluruhnya masih perlu perbaikan dengan melibatkan OPD terkait temasuk pihak kecamatan dan kelurahan.
“Seperti di Klaster V Perlindungan Khusus dari nilai maksimal sebesar 215, Kota Kendari baru mendapat nilai 154,5,” katanya.
Dia berharap, semua OPD terkait segera memenuhi kriteria yang telah ditugaskan dalam rapat koordinasi kali ini, untuk memudahkan penilaian kota layak anak tahun mendatang.
Rapat ini dihadiri para kepala OPD terkait diantaranya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Disduk Capil, Dinas Sosial Dinas Tenaga Kerja dan seluruh camat. (man/jie)