panjikendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini sedang menyiapkan Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) untuk jangka waktu 20 tahun ke depan (2019-2039).
Kegiatan itu diawali dengan Seminar Awal Penyusunan RPIK yang bertempat di Dragon Inn Hotel Kendari, Kamis, 11 Juli 2019, oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kendari.
Asisten I Setda Kendari, Makmur S.Pd. M.Pd, saat membuka acara itu mengatakan RPIK itu sebagai tindak lanjut dari lahirnya UU No. 3 Tahun 2014 yang mewajibkan setiap kabupaten/kota untuk menyiapkan RPIK.
Ia mengimbau kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian sebagai lembaga pembina serta para pemangku kepentingan lainnya agar terus saling berkoordinasi dan bekerjasama.
“Walau pun RPIK ini sangat membantu kita dalam menyiapkan rencana kerja ke depan, namun tentu masih memerlukan kerjasama dari semua pihak,” katanya.
Dijelaskan, dalam penyusunan RPIK ada tiga elemen pokok yang harus diperhatikan yaitu, manajemen pembangunan industrinya, lingkungan yang menyeluruh dari hal-hal yang bersifat makro sampai mikro harus kondusif.
“Dan memastikan bahwa sistem rantai nilai dan proses hilirisasi serta pembangunan industri berwawasan lingkungan industri dapat berjalan sesuai dengan yang diatur dalam UU No. 3 Tahun 2014 tersebut,” katanya. (man/jie)