panjikendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akhrinya resmi mengelola Kebun Raya Kendari (Camping Ground), setelah Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menandatangani berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Penyerahan aset tersebut berlangsung di sela kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Serah Terima BMN dan Pemanfaatan BMN Kegiatan PSPPOP TA 2019, Kementerian PU PR di Claro Hotel Kendari, Selasa, 10 September 2019.
“Kita sedang persiapkan seremoni launching-nya, apalagi saya sudah menyampaikan ke pak gubernur untuk kesediaan beliau bersama-sama melaunching kebun raya yang kita rencanakan di akhir Oktober,” ujar Wali Kota, Sulkarnain Kadir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Kendari bakal mengundang seluruh pengelola kebun raya di Indonesia, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada launching nanti.
“KLHK dan LIPI akan kita undang, terlebih lagi memang pihak LIPI akan membina kita mengelola kebun raya,” cetus orang nomor satu di Kota Lulo itu.
Wali Kota berharap, keberadaan Kebun Raya Kendari dapat menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kota Kendari, dan dapat membawa angin segar bagi perkembangan destinasi wisata baru di Kota Kendari.
“Selain itu, ini akan menjadi pusat penelitian pengembangan ilmu pengetahuan terkait flora endemik yang ada di Sulawesi,” imbuhnya.
Berdasarkan rencana, Kebun Raya Kendari akan segera dilakukan penerapan pemungutan tarif bagi pengunjung. Sebelumnya, Pemkot tidak memungut retribusi alias gratis bagi pengunjung yang ingin menikmati keindahan alam di Kebun Raya.
“Kita tahu bersama, ini kan fasilitas harus kita jaga, tentunya ada kontribusi sesuai ketentuan dan aturan. Kita juga tidak akan memberatkan masyarakat. Pastinya kita ingin masyarakat ikut terlibat menjaga aset yang luar biasa ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, Kebun Raya Kendari memiliki luas 113 hektar terletak pada kawasan hutan Nanga-nanga Papalia dan terletak pada hutan lindung 22 hektar dan hutan produksi biasa seluas 96 hektar, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia. (ed/jie)