Panjikendari.com – Aktivitas penambangan pasir di Kecamatan Nambo cukup menyita perhatian pemerintah. Dalam rentang waktu yang cukup lama, pemerintah Kota Kendari dibuat sibuk dengan fakta lapangan bahwa pengerukan pasir kuarsa di Nambo tidak seperti dahuu lagi yang dilakukan secara manual dengan modal pacul dan sekop.
Saat ini, para pemodal mulai tergiur dan terjun ke sektor usaha bisnis tambang pasir Nambo tersebut, menyusul adanya permintaan skala besar dari perusahaan-perusahaan tambang nikel di Morosi Kabupaten Konawe dan Morowali di Sulawesi Tengah, sehingga pengolahan tambang pasir sudah menggunakan mesin dan alat berat.
Bukit-bukit dipapas habis meninggalkan tebing-tebing tinggi nan curam. Alat berat eksavator membentuk lubang-lubang tak beraturan di lahan-lahan produksi milik warga yang tak lagi produktif.
Material bekas pencucian pasir mengalir menyusuri kali-kali sekitar lokasi tambang, lalu bermuara ke pantai. Pantai Nambo yang menjadi objek wisata bahari andalan dan kebanggaan masyarakat Kota Kendari terancam hilang jika tambang-tambang pasir tersebut tidak diatur dengan baik sesuai tata kelola lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Hal inilah yang menjadi kekhawatiran para pihak. Olehnya itu, sejak Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir masih menjabat, pemerintah Kota Kendari sudah melakukan langkah-langkah agar pemanfaatan sumber daya alam di Kecamatan Nambo tidak membawa dampat buruk bagi kehidupan masyarakat kota.
Menindaklanjuti upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintahan sebelumnya, pemerintah Kota Kendari melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu telah membentuk tim khusus penanganan tambang pasir Nambo dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diketuai oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman.
Salah satu anggota DPRD Kota Kendari, La Yuli, menyampaikan bahwa tim yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kota Kendari harus didukung untuk mengurai kebuntuan dalam penanganan tambang pasir di wilayah Nambo.
“Kita harus sambut dan kita dukung penuh dengan terbentuknya tim ini, sebagai terobosan untuk mencari solusi di tengah kebuntuan yang ada. Mudah-mudahan dengan tim ini setidaknya memberikan titik terang atau menjadi langkah awal untuk mencarikan jalan keluar bagaimana masalah ini bisa diurai. Diurai agar bagaimana mata pencaharian masyarakat tidak hilang, dan dari sisi regulasi bisa terpenuhi,” kata La Yuli.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Kendari ini menjelaskan bahwa secara regulasi, pemberian izin usaha pertambangan bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Kendari, akan tetapi menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Izin tambang galian C itu kewenangan pusat dan provinsi. Pemkot tidak punya kewenangan dalam mengeluarkan izin, tapi kita memiliki kewenangan untuk mengawasi lingkungan. Jadi, perlu kita tata. di Nambo ada banyak pekerja penambang pasir. Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa ada yang menggantung hidupnya dari aktivitas tambang pasir di Nambo. Kita mendorong agar penambangan pasir Nambo ini bisa lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, jika kegiatan penambangan pasir kuarsa di Nambo terus dibiarkan dikelola dengan tanpa memperhatikan kaidah penyelamatan lingkungan maka Pantai Nambo terancam hilang atau tidak punya nilai keindahan lagi.
“Ini harus kita perhatikan dan kita jaga. Makanya pemerintah, pak wali sudah turun lapangan untuk meninjau bagaimana kemudian supaya lebih bagus dikelola,” tambahnya.
Sekali lagi, La Yuli, menegaskan bahwa kewenangan perizinan tidak sama Pemerintah Kota Kendari tetapi ada di provinsi dan pemerintah pusat. “Pernah kita dorong, kita suarakan kepada pemerintah provinsi dan pusat. Tolong dibantu untuk dilihat lebih jauh, karena kasian kita mendapat efek tidak bagusnya, efek lingkungannya. Kita tidak ingin ke depan menjadi besar, kelangsungan hidup mereka terabaikan di sana,” tuturnya.
Masyarakat Diminta Bersabar Menunggu Hasil kajian Tim
Saat ini tim khusus yang telah dibentuk oleh pemerintah dan diketuai oleh Kapolresta Kendari sedang bekerja untuk mencari jalan keluar atas masalah ini. Bahkan, tim sudah melakukan tinjauan di lokasi pengolahan pasir.
“Kita berharap masyarakat bersabar menuggu hasil kajian dari tim ini untuk mencari solusi karena tim ini dibentuk untuk mencari solusi. Dan lingkungan kita menjadi lebih penting. Ini demi kelangsungan hidup kita bersama kedepannya. Karena kalau kita biarkan ini bahaya. Kita harus proteksi dengan baik,” kata La Yuli.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Kendari bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah membentuk tim khusus untuk mencari solusi atas masalah tambang pasir Nambo tersebut. Bahkan, tak lama setelah dibentuk, tim langsung turun lapangan meninjau lokasi pertambangan pasir di Kecamatan nambo.
Di sela-sela kegiatan peninjauan lokasi, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyarankan kepada para pengusaha dan pekerja untuk memastikan bahwa proses pekerjaan pengolahan pasir tidak menghasilkan limbah yang mencemarkan lingkungan.
Akibat dari bekas pencucian pasir ini, destinasi wisata Pantai Nambo terganggu dengan limbah yang dihasilkan.
Pj Wali Kota mengatakan, pembuatan kolam retensi yang dilakukan oleh pengusaha tambang menjadi salah satu solusi untuk pencucian pasir agar tidak terjadi pencemaran lingkungan pantai.
Dia juga mengharapkan kepada pengusaha agar bisa menghijaukan kembali bekas lahan yang sudah diuruk pasirnya dan tentu sudah menjadi kewajiban pengusaha pasir itu sendiri.
Selain itu juga, dia ingin memastikan semua yang bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dimulai dari ketentuan tata ruangnya.
“Kami bersama DPRD Kota Kendari sudah melakukan kajian untuk kemudian disesuaikan, dalam arti mengakomodir bahwa ternyata potensi lokasi pertambangan di Kota Kendari ini ada sehingga para pengusaha, investor, masyarakat tidak melakukan kegiatan ilegal,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Faturahman selaku ketua tim mengatakan, semua temuan-temuan di lapangan akan dibahas kembali oleh tim dan diberikan rekomendasi kepada Pj wali kota selaku pengambil kebijakan.
“Kami sangat mendukung yang menjadi seluruh kebijakan pak wali berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya. (adv)