panjikendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, segera memasang sistem kendali lalu lintas kendaraan Area Traffic Control System (ATCS) di beberapa simpang jalan protokol untuk memantau aktivitas lalu lintas di ibu kota provinsi Sulawesi Tenggara tersebut.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Selasa 8 Oktober 2019 mengatakan, ATCS merupakan suatu sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan jalan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia lewat Balai Pusat Transportasi Darat Sulawesi Tenggara yang telah mempercayakan program pembangunan ATCS ini di Kota Kendari,” kata Sulkarnain.
Menurut dia, tujuan pemasangan ATSC mengatur waktu sinyal di persimpangan secara responsif dan terkoordinasi, menyediakan rekaman data lalu lintas, kejadian kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan.
“Karena akan dilengkapi CCTV terkoneksi dengan sisi room sehingga dapat termonitor aktivitas lalu lintas dipersimpangan tersebut,” jelasnya.
Sulkarnain berharap semua perempatan jalan utama di Kota Kendari terstandar dengan baik, sesuai dengan standar internasional sehingga, masyarakat kita bisa menikmati sistem transportasi dengan sistem yang jauh lebih moderen, aman, lebih tertib atau teratur.
“Kita sangat berharap dengan penerapan ATCS maka dapat menciptakan kenyamanan bagi pengendara pengguna jalan di Kota Kendari, dan dapat menekan angka kemacetan yang biasa terjadi,” ujarnya. (man/jie)