Pelajar SMPN 13 Kendari Antusias Ikut Sosialisasi Kota Layak Anak

- Penulis

Senin, 12 Agustus 2019 - 09:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi Kota Layak Anak yang diselenggarakan Pemkot Kendari bekerja sama dengan Media Cakrawala News (MCN), di SMPN 13 Kendari, Jumat, 9 Agustus 2019.

i

Suasana sosialisasi Kota Layak Anak yang diselenggarakan Pemkot Kendari bekerja sama dengan Media Cakrawala News (MCN), di SMPN 13 Kendari, Jumat, 9 Agustus 2019.

panjikendari.com – Sejumlah pelajar SMPN 13 Kendari, Jumat, 9 Agustus 2019, terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi program Kota Layak Anak (KLA) yang diselenggarakan Pemerintah Kota Kendari bekerja sama dengan Media Cakrawala News (MCN).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Laboratorium SMPN 13 Kendari tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni, Kepala Bidang Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Kendari, Yanti Mustari, dan Direktur LSM Rumpun Perempuan Sultra, Husnawati.

Yanti Mustari yang diberi kesempatan pertama, cukup interaktif saat membawakan materinya. Para peserta diajak untuk aktif menjawab setiap pertanyaan yang diberikan, terutama mengenai peran dan hak-hak anak dalam program KLA.

Yanti menjelaskan, anak merupakan salah satu pihak yang melaksanakan KLA, selain pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan media massa. Anak-anak mempunyai andil dalam mewujudkan Kota Kendari sebagai KLA.

“Apa tugasnya anak-anak? Sebagai pelopor dan pelapor. Dimana dia bisa berperan? Bisa di lingkungan keluarga. Rajin belajar, rajin membantu orang tua,” kata Yanti di hadapan peserta sosialisasi.

Mantan Lurah Mandonga ini, menerangkan, anak-anak dituntut untuk bisa menjadi pelopor, bisa dijadikan teladan, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah.

Sedangkan sebagai pelapor, lanjut Yanti, anak-anak bisa melaporkan setiap melihat kejadian kekerasan atau pelanggaran serta sejenisnya kepada  guru atau bisa juga langsung melapor ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, baik secara langsung maupun melalui nomor kontak yang ada. Pada kesempatan itu, Yanti memberikan nomor kontak pribadinya kepada para pelajar peserta sosialisasi.

Kemudian, Yanti juga menjelaskan tentang hak-hak anak. Menurutnya, ada 31 hak anak yang wajib dipenuhi, baik oleh pemerintah, masyarakat, ataupun keluarga. Beberapa hak tersebut meliputi; hak sipil dan kebebsan, hak atas lingkungan keluarga, hak atas kesehatan dan kesejahteraan dasar, hak atas pendidikan, waktu luang, dan kegiatan budaya, serta hak atas perlindungan.

Baca Juga  Kemenag Muna Barat Lantik Tiga ASN di Tengah Pandemi Covid-19

Dalam bidang pendidikan, Yanti menyampaikan, anak-anak berhak mengakses sekolah ramah anak, yaitu, satuan pendidikan formal dan non-formal yang aman, bersih, sehat, peduli dan mampu menjamin hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak dalam perencanaan, penyusunan kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak. (jie)

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MI Al-Istiqomah Kendari Terapkan Cara Unik PPDB, Jaring Siswa Lewat Lomba Edukatif Anak Usia Dini
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan
Dari Agrowisata California, Masjid Pondok Pesantren Alam Nurul ‘Ilmi Mulai Dibangun
Guru PPPK Napabalano–Towea Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra
Fakultas Pertanian Gelar Bimtek Pupuk Organik Diperkaya Agens Hayati Indigenos di Desa Lasalepa

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:34 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Terapkan Cara Unik PPDB, Jaring Siswa Lewat Lomba Edukatif Anak Usia Dini

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17 WITA

Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:28 WITA

Dari Agrowisata California, Masjid Pondok Pesantren Alam Nurul ‘Ilmi Mulai Dibangun

Berita Terbaru