panjikendari.com – Wakil Bupati sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani, Selasa, 31 Desember 2019, resmi dilantik menjadi Bupati Busel definitif sisa masa jabatan 2017-2022.
Arusani dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi atas nama Menteri Dalam Negeri, di rumah jabatan gubernur Sultra. Pelantikan ini dalam rangka mengisi kekosongan jabatan setelah Bupati Busel sebelumnya, Agus Feisal Hidayat, yang tersandung kasus hukum.
Usai dilantik, Bupati Busel La Ode Arusani menyampaikan bahwa pertama yang akan dilakukan adalah membenahi birokrasi dengan memberikan kesempatan kepada pejabat yang memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan di seluruh OPD yang ada.
Rencana mereposisi pejabat dianggapnya perlu dalam rangka mendukung dirinya sebagai kepala daerah dalam melaksanakan visi misi pemerintah Kabupaten Buton Selatan yakni terwujudnya Buton Selatan sebagai pusat pertumbuhan baru melalui otimalisasi sumberdaya lokal menuju masyarakat sejahtera, mandiri, dan bermartabat.
La Ode Arusani mengaku akan ‘membongkar’ sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah Kabupaten Buton Selatan yang berjumlah 33 OPD. Tentu prosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita ingin yang menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Misalnya, kalau dia dari guru, jangan di inspektorat, apalagi di bagian keuangan, repot nanti. Jadi, sesuai dengan bidang keilmuannya,” ucap Arusani.
Di sisa masa jabatannya selama dua tahun kedepan, Arusani berharap bisa melakukan yang terbaik bagi daerah agar bisa sejajar dengan daerah-daerah lain.
Kata dia, banyak hal yang perlu digenjot untuk mengejar ketertinggalan, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan, air bersih, pariwisata, dan buidaya. Termasuk pembangunan pelabuhan yang menghubungkan antar-pulau di Buton Selatan.
Untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat Buton Selatan, kata dia, dibutuhkan perangkat pemerintahan yang kompeten serta memiliki loyalitas tinggi.
“Makanya, secepatnya, bulan Januari 2020 ini kita akan evaluasi birokrasi, lalu kita tata kembali dengan baik,” ujarnya.
Menyinggung mengenai wakilnya, Arusani menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung untuk mengusulkan nama-nama yang dinggap pas untuk mendampinginya nanti.
Ada empat partai pengusung pasangan Agus Feisal – La Ode Arusani pada Pilkada Busel tahun 2017 lalu, yakni, PDIP, Golkar, PKS, dan Partai Demokrat.
“Saya kembalikan kepada partai pengusung untuk mengusulkan (jadi wakil). Karena yang memilih nanti adalah anggota DPRD, bukan saya,” katanya.
Yang pasti, kata Arusani, sedapat mungkin yang diusulkan sebagai calon wakil Bupati Busel nanti adalah sosok atau figur yang memiliki niat baik dalam membangun daerah Buton Selatan.
“Karena Buton Selatan ini baru seumur jagung, baru lima tahun mekar, maka sebaiknya pasangan saya nanti adalah yang paham betul tentang Buton Selatan dan memiliki nawaitu untuk membangun daerah,” tutupnya. (jie)