• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKOBIS
  • PENDIDIKAN
  • SPORT
Home HUKUM

Ombudsman Sultra Usut Kasus Kekerasan saat Demo Tambang Konkep

08/03/2019
in HUKUM
Reading Time: 2 mins read

Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo.

132
SHARES
550
VIEWS
Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA

panjikendari.com – Tindakan kekerasan diduga dilakukan aparat kepolisian dan Satpol PP terhadap masyarakat Konawe Kepulauan (Konkep) yang melakukan demonstrasi di Bumi Praja Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) mengundang perhatian Ombudsman Perwakilan Sultra.

Lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik itu akan turut andil mengusut kasus tersebut.

“Terkait chaos antara aparat kepolisian dan Satpol PP dengan masyarakat di Bumi Praja, Ombudsman akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.”

BacaJuga

KY dan ORI Sultra Bersinergi Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik di Lembaga Peradilan

Dituding Menambang Tanpa RKAB, Ini Bantahan PT SBP

Hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2021, Kolaka Naik Kelas

“Kita sudah mengumpulkan beberapa video melalui media sosial sebagai bukti permulaan untuk kita dalami,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, saat acara coffee morning dengan insan pers, di kantornya, Jumat, 08 Maret 2019.

Mastri menyebutkan, adapun pihak-pihak yang akan dimintai keterangannya dalam kasus ini, antara lain, penanggung jawab lapangan dari pihak kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan terhadap jalannya aksi.

Selain itu, Ombudsman Sultra juga akan meminta klarifikasi Kasat Pol PP Pemprov Sultra terkait adanya dugaan tindak kekerasaan atau pengeroyokan terhadap masyarakat yang dilakukan sejumlah anggotanya di lapangan.

“Kami juga akan meminta keterangan dari peserta aksi bagaimana kronologis sampai terjadi chaos,” katanya.

Mantan Ketua HMI Cbang Kendari ini menegaskan, jika nanti terbukti ada kesalahan prosedur dan/atau penyalahgunaan wewenang dari aparat yang memicu terjadinya kekacauan, maka Ombudsman akan mendorong supaya oknum-oknum yang terlibat harus diberi sanksi.

“Baik oknum aparat kepolisian maupun Polisi Pamong Praja. Yang terbukti melakukan tindak kekerasan harus diberi sanksi,” tegas Mastri.

Terkait tuntutan masyarakat yang menolak kehadiran tambang di Konkep, Ombudsman Sultra sedang mengumpulkan bahan dan dokumen terkait status aktivitas tambang di daerah pemekaran Konawe itu.

“Terkait hal ini, Ombudsman bukan dalam posisi membela masyarakat atau membela pemilik IUP. Kita akan kaji regulasinya yang dijadikan dasar dalam penerbitan IUP,” kata Mastri.

Mastri menuturkan, masyarakat menolak adanya aktivitas tambang di Konkep atas dasar UU No 1 Tahun 2014  Tentang Perubahan Atas UU No 27 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Bahwa, ada tiga hal yang tidak boleh dilakukan di pulau-pulau kecil, yakni, pengelolaan pasir, pengelolaan minyak bumi dan gas, serta pengelolaan mineral dan batubara yang dapat merusak lingkungan,” terang Mastri.

Ombudsman Sultra, kata Mastri, akan melihat apakah pemerintah Kabupaten Konawe saat itu, saat Konkep belum mekar, mengeluarkan IUP di Pulau Wawonii sebelum keluar UU No 27 tahun 2007 atau setelahnya.

Disamping itu, lanjut Mastri, yang perlu dilihat juga adalah apakah Wawonii masuk sebagai pulau kecil sebagaimana yang disyaratkan dalam UU No. 1 Tahun 2014.

“Pemprov Sultra yang saat ini diberikan kewenangan dalam mengelola sektor pertambangan harus didesak untuk mengkaji keberadaan tambang di Konkep. Ini yang akan kita dorong. Gubernur bersama OPD terkait harus segera melakukan langkah-langkah dalam rangka memastikan keberadaan tambang di Konkep,” tutup Mastri. (jie)

Facebook Comments
Tags: Berita SultraDemo Tambang KonkepKendari Pos Newsombudsman sultraUsut Kasus Kekerasan Demo Tambang
Previous Post

Dikbud Sultra: Pungutan Komite Sekolah Masuk Kategori Pungli

Next Post

Soal Indikasi Korupsi Ring Road Laworo, Kinerja Kejati Sultra Dipertanyakan

Next Post
Kasus Korupsi Ring Road Laworo Muna Barat

Soal Indikasi Korupsi Ring Road Laworo, Kinerja Kejati Sultra Dipertanyakan

Follow Us

  • 291 Followers
  • 61 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017
Naoko Nemoto, Wanita Jepang Istri Presiden Soekarno, Tetap Cantik di Usia 81

Naoko Nemoto, Wanita Jepang Istri Presiden Soekarno, Tetap Cantik di Usia 81

17/08/2021
Sekolah Penerbangan GAS Kendari Makin Diminati

Sekolah Penerbangan General Aviation School Kendari Makin Diminati

29/10/2018

Permasalahan Sampah di Pesisir Pantai Tanjung Taipa Kabupaten Konawe Utara

14/08/2023
PKB Sultra Bekali Calegnya Jelang Pemilu 2024 dan Pilpres

PKB Sultra Bekali Calegnya Jelang Pemilu 2024 dan Pilpres

29/10/2023
Dosen FT UHO Kendari Lakukan Bimtek Perencanaan Masterplan Desa Wisata Leppe Kecamatan Soropia Konawe

Dosen FT UHO Kendari Lakukan Bimtek Perencanaan Masterplan Desa Wisata Leppe Kecamatan Soropia Konawe

26/10/2023
Dosen FPIK UHO Implementasikan PKMI Diversifikasi Olahan Ikan pada Ibu-ibu Warga Perumnas Poasia

Dosen FPIK UHO Implementasikan PKMI Diversifikasi Olahan Ikan pada Ibu-ibu Warga Perumnas Poasia

24/10/2023
PENGGUNA JALAN KENDARI-AMOLENGO SEGERA MENIKMATI REST AREA DI DESA MATA WAWATU KECAMATAN MORAMO UTARA

PENGGUNA JALAN KENDARI-AMOLENGO SEGERA MENIKMATI REST AREA DI DESA MATA WAWATU KECAMATAN MORAMO UTARA

21/10/2023

Recent News

PKB Sultra Bekali Calegnya Jelang Pemilu 2024 dan Pilpres

PKB Sultra Bekali Calegnya Jelang Pemilu 2024 dan Pilpres

29/10/2023
Dosen FT UHO Kendari Lakukan Bimtek Perencanaan Masterplan Desa Wisata Leppe Kecamatan Soropia Konawe

Dosen FT UHO Kendari Lakukan Bimtek Perencanaan Masterplan Desa Wisata Leppe Kecamatan Soropia Konawe

26/10/2023
Dosen FPIK UHO Implementasikan PKMI Diversifikasi Olahan Ikan pada Ibu-ibu Warga Perumnas Poasia

Dosen FPIK UHO Implementasikan PKMI Diversifikasi Olahan Ikan pada Ibu-ibu Warga Perumnas Poasia

24/10/2023
PENGGUNA JALAN KENDARI-AMOLENGO SEGERA MENIKMATI REST AREA DI DESA MATA WAWATU KECAMATAN MORAMO UTARA

PENGGUNA JALAN KENDARI-AMOLENGO SEGERA MENIKMATI REST AREA DI DESA MATA WAWATU KECAMATAN MORAMO UTARA

21/10/2023

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Follow Us

Arsip Berita




Like Our Facebook

  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com