panjikendari.com – Baru 5 tahun menjadi daerah otonom baru (DOB), Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) sudah tiga kali berturut-turut mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan.
Setelah dua tahun sebelumnya, tahun 2019 ini, Pemkab Mubar kembali mendapat piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas opini WTP yang diraih.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Arif Wibawa kepada Bupati Muna Barat ( Mubar), La Ode M Rajiun Tumada di kantor bupati, Selasa 12 November 2019.
Arif Wibawa sangat mengapresiasi atas capaian Pemkab Mubar tersebut. Ia berharap agar capaian ini terus dipertahankan.
Arif menjelaskan, opini WTP ini memiliki empat kriteria yakni, pertama; laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kedua; efektivitas pengejaran internal di daerah tersebut sudah berjalan yang dilakukan oleh inspektorat, ketiga; kecukupan dan pengungkapan informasi atau pencatatan dan pertanggungjawaban dilakukan secara transparan, dan keempat; kepatuhan dalam perundang-undangan.
“Pemkab Mubar sudah tiga kali berturut-turut mendapatkan WTP ini. Dan kedepannya diperjuangkan dan dipertahankan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Muna Barat, La Ode M Rajiun Tumada mengatakan, penghargaan WTP ini sangat luar biasa untuk Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
Kata dia, meski terbilang masih seumur jagung, tetapi terus memperlihatkan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan yang baik dan benar sesuai perundang-undangan.
Menurutnya, ini suatu kehormatan dan dapat menjadi motivasi bagi pemkab Mubar agar kedepannya dapat bekerja dengan lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. (has/fya)