panjikendari.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi meluncurkan program rehabilitasi Pecandu Narkotika (Si Cantik) pada lima puskesmas di Kota Kendari yakni Puskesmas Kemaraya, Mokoau, Lepolepo, Puwatu, dan Poasia.
Peluncuran Program Si Cantik tersebut ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Wali kota Kendari, H Sulkarnain K, didampingi Perwakilan BNN Provinsi Sultra, Kepala BNN Kota Kendari, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, dr Rahminingrum di Puskesmas Kemaraya, Selasa.
Wali kota Kendari, Sulkarnain mengatakan, saat ini penyalahguna narkoba di Sultra sudah mencapai 29.012 orang, namun hanya sekitar 4 persen atau 1.150 orang yang menjalani rehabilitasi.
“Salah satu faktornya karena minimnya tempat layanan rehabilitasi yang tersedia. Yang mana di Sultra sendiri baru ada 8 fasilitas layanan rehabilitasi yaitu, RS Jiwa, RS Bhayangkara, Klinik Pratama BNNP, Klinik Pratama Kota Kendari, Klinik Pratama Kabupaten Kolaka, dan Klinik Biddokes Polda Sultra,” katanya.
Kondisi itu kata Sulkarnain, tentu saja menghambat program pemerintah dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba di daerah itu, ditambah lagi kebanyakan orangtua/keluarga serta pecandu narkoba sendiri yang enggan melapor untuk mendapatkan rehabilitasi.
“Sehingga saya mengimbau agar layanan yang telah disediakan oleh pemerintah ini dapat dimanfaatkan dengan baik serta mengingatkan bahwa penyalahguna narkoba bukanlah aib, jadi tidak perlu disembunyikan tapi disembuhkan layaknya orang sakit, solusi terbaiknya melalui rehabilitasi,” katanya. (man/jie)