panjikendari.com – Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipercaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tuan rumah penyelenggara Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
KPK memanggil delapan kabupaten, khususnya yang berada di wilayah kepulauan Muna dan Buton untuk diberi pemahaman dan metode perihal optimalisasi pajak dan penertiban aset.
KPK membuka cara berpikir perangkat pemerintah agar potensi pajak mampu dioptimalkan sesuai Regulasi dan tidak melanggar aturan.
Koordinator Wilayah VIII KPK Adlinsyah Malik Nasution mengungkap, institusinya diberi kewenangan untuk melakukan pencegahan korupsi sejak dini. Karenanya kehadiran KPK di daerah bisa memberi penguatan kepada pemerintah daerah dalam hal melakukan pembenahan kinerja di lingkup organisasinya masing-masing sehingga terhindar dari tindakan korupsi.
Dalam kesempatan pertemuan ini juga dibahas tentang upaya upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Menurut Adliansyah, potensi pajak restoran dan hotel cukup besar dalam meningkatkan pendapatan daerah. Namun yang selama ini terjadi teknik penarikannya dinilai cukup lemah. Karena itu KPK memanggil instansi terkait untuk dilakukan pembinaan agar penerapan pajak bisa berjalan efektif.
Selain itu yang menjadi perhatian penting dalam pertemuan ini adalah persoalan aset daerah. Seyogyanya persoalan aset daerah di masing-masing pemkab bisa diselesaikan dengan baik dan pencatatannya lebih tertib.
Bupati Muna LM Rusman Emba saat membuka rakor menyambut baik pertemuan ini. Kenaikan nilai pajak memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah. Setidaknya peningkatan pajak bergerak naik secara signifikan.
Rusman juga menyampaikan rasa senangnya karena bisa diberi kepercayaan untuk menyelenggarakan kegiatan seperti ini.
“Selama ini rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi dilaksanakan di Baubau atau di Kota Kendari. Pada kesempatan kali ini KPK menginisiasi pelaksanaan rakor di Muna. Ini sangat sejalan dengan tagline Mai Te Wuna,” kata Rusman disambut applaus peserta Rakor.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Muna, Kamis 19 September 2019. Hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Syarifuddin Udu, Asisten II Provinsi Sultra Suharno dan Kakanwil BPN Sultra Kalvyn Andar Sembiring, Inspektorat Provinsi Sultra Gusti Pasaru, Direktur Utama Bank Sultra LM Mustika, dan para Bupati se-Kepulauan Buton-Muna, minus Wali Kota Baubau dan Bupati Wakatobi. (jie)