panjikendari.com – Mutasi dan rotasi pejabat lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilakukan Senin 7 Januari 2019 kemarin, mengundang tanggapan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sultra.
“Berkaitan mutasi dan rotasi jabatan kemarin, semoga memang arah pijakan dan tujuannya untuk peningkatan pelayanan publik pemerintahan Ali Mazi,” kata Ketua Presidium JaDI Sultra, Hidayatullah, melalui pesan WhatsApp-nya, Selasa, 8 Januari 2019.
Dan memang, lanjut Dayat -sapaan akrab Hidayatullah- berdasarkan leverage (pengaruh) perubahan yang penting bahwa pengisian jabatan secara terbuka ataupun berdasarkan karier oleh Gubernur Sultra memang standarnya adalah berbasis kompetensi, pengukuran kinerja serta penguasaan bidang kerja dan keahlian.
Kalau nanti pengisian jabatan itu bukan ahlinya, tambah Dayat, pasti terjadi penyimpangan kerja.
“Saya tidak bisa bayangkan umpamanya tenaga pendidik atau seorang ahli gizi kemudian mengisi jabatan di pekerjaan umum dan konstruksi atau tentang pertambangan. Seperti ini yang tidak kompoten dan jauh dari upaya reformasi birokrasi,” tandasnya.
Namun demikian, Dayat berharap, mutasi dan rotasi di Pemrov Sultra berdasarkan prasyarat reformasi birokrasi yaitu komitmen politik pimpinan, reform the reformers untuk melakukan pelayanan publik dan penataan pemerintahan yang baik.
Berkaitan dengan mutasi dan rotasi pejabat tersebut, JaDI Sultra fokus kepada soal reformasi birokrasi, karena berkaitan dengan reformasi SDM aparatur, reformasi bisnis proses pelayanan, reformasi struktur organisasi, reformasi peraturan daerah, reformasi pengawasan dan akuntabilitas dan reformas mindset, kultur dan mental aparatur.
“Tujuan kami di civil society jelas karena ini berkaitan dengan idealitas pemerintahan. Reformasi birokrasi harus meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, meminimalisasi KKN, dan meningkatkan kinerja pemerintahan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, melakukan mutasi dan rotasi terhadap 42 pejabat eselon tiga lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Ke-42 pejabat tersebut mengisi 16 jabatan yang ditinggal karena pejabat sebelumnya mencapai batas usia pensiun (BUP), 2 pejabat pindah tugas, serta sekedar rotasi jabatan. Dari 42 pejabat tersebut, delapan diantaranya dipromosi menjadi sekretaris dinas.
Selain itu, Ali Mazi juga kembali melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Syarifuddin Safaa yang diperpanjang masa jabatannya hingga tiga bulan kedepan.
Dalam sambutannya, Ali Mazi mengatakan, mutasi dan rotasi pejabat dilakukan sesuai dengan prosesdur peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan tujuan untuk kelancaran tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik atau sebagai pelayan masyarakat.
Ia mengajak agar pelantikan tersebut dapat dimaknai untuk kepentingan organisasi, bukan untuk kepentingan tertentu, tapi semata-mata untuk menata organisasi dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Penulis: Jumaddin Arif