Kena OTT, Mendagri Teken Surat Penonaktifan Bupati Buton Selatan

- Penulis

Kamis, 24 Mei 2018 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Panjikendari.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan penonaktifan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat menunggu penetapan tersangka secara resmi oleh KPK. Agus, kemarin dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Buton Selatan.

“Kita tunggu pengumuman resmi KPK,” ujar Tjahjo, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Mei 2018.

Seperti diberitakan Detik.com, Tjahjo mengatakan, usai KPK secara resmi mengumumkan status hukum Agus, Kemendagri akan mengirimkan surat penonaktifan sementara. Saat ini, kata Tjahjo, surat tersebut telah disiapkan oleh Ditjen Otda.

“Sudah saya teken,” katanya.

Tjahjo menjelaskan, penonaktifan tersebut akan dilakukan hingga kasus Agus berkekuatan hukum tetap.

“Karena dengan ditahan kan tidak bisa menjalankan pemerintahan,” kata Tjahjo.

Selain surat penonaktifan, Kemendagri, kata Tjahjo juga akan mengirimkan surat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Rencananya, Wakil Bupati La Ode Arusani akan ditunjuk sebagai Plt.

“Diumumkan resmi, langsung kami kirim supaya pemerintahan di daerah tidak terganggu,” pungkasnya.

Tjahjo mengaku sudah kehabisan kata-kata mengenai terlibatnya kepala daerah dalam tindak pidana korupsi. Padahal, Kemendagri selama ini selalu mengimbau kepala-kepala daerah untuk cermat dalam area-area rawan korupsi.

“Ya kami mau ngomong apa ya. Selalu saya sampaikan area rawan korupsi, perencanaan anggaran, politik uang. Lha kok masih ada aja. Jadi ya sudah. Kita mengikuti yang KPK lakukan atau kejaksaan kepolisian, kita menyiapkan perangkatnya, administrasinya. Dia ditahan, ya langsung kita Plt kan. Supaya Pemerintahan tidak terganggu,” tuturnya.

Untuk diketahui, KPK mencokok Feisal dalam OTT kemarin. Feisal diamankan bersama staf, konsultan survei, dan pihak swasta.

Dalam operasi senyap ini KPK mengamankan duit Rp 400 juta. Namun KPK tak memerinci sumber uang diduga terkait suap tersebut. KPK hanya menyebut uang itu diduga terkait proyek.

Baca Juga  Dekranasda Kota Kendari Siap Dukung Pameran Produk Desainer

“Uang Rp 400 juta yang diamankan ada dalam pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 10 ribu,” kata Febri Diansyah di kantornya, Rabu, 23 Mei 2018 malam tadi. (det)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan
Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra
KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif
Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana
Kementerian Transmigrasi dan PATRI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pengembangan Ekonomi Kawasan Transmigrasi
Pangdam Hasanuddin Tinjau Lahan Yon Teritorial Pembangunan di Buton, Siap Pacu Ekonomi Daerah
Amir Hasan Dilantik Jadi Sekda Definitif, Wali Kota Kendari Tekankan Peran Sentral Birokrasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17 WITA

Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:14 WITA

Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:32 WITA

KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:26 WITA

Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana

Berita Terbaru