Jakarta, Panjikendari.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan penonaktifan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat menunggu penetapan tersangka secara resmi oleh KPK. Agus, kemarin dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Buton Selatan.
“Kita tunggu pengumuman resmi KPK,” ujar Tjahjo, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Mei 2018.
Seperti diberitakan Detik.com, Tjahjo mengatakan, usai KPK secara resmi mengumumkan status hukum Agus, Kemendagri akan mengirimkan surat penonaktifan sementara. Saat ini, kata Tjahjo, surat tersebut telah disiapkan oleh Ditjen Otda.
“Sudah saya teken,” katanya.
Tjahjo menjelaskan, penonaktifan tersebut akan dilakukan hingga kasus Agus berkekuatan hukum tetap.
“Karena dengan ditahan kan tidak bisa menjalankan pemerintahan,” kata Tjahjo.
Selain surat penonaktifan, Kemendagri, kata Tjahjo juga akan mengirimkan surat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Rencananya, Wakil Bupati La Ode Arusani akan ditunjuk sebagai Plt.
“Diumumkan resmi, langsung kami kirim supaya pemerintahan di daerah tidak terganggu,” pungkasnya.
Tjahjo mengaku sudah kehabisan kata-kata mengenai terlibatnya kepala daerah dalam tindak pidana korupsi. Padahal, Kemendagri selama ini selalu mengimbau kepala-kepala daerah untuk cermat dalam area-area rawan korupsi.
“Ya kami mau ngomong apa ya. Selalu saya sampaikan area rawan korupsi, perencanaan anggaran, politik uang. Lha kok masih ada aja. Jadi ya sudah. Kita mengikuti yang KPK lakukan atau kejaksaan kepolisian, kita menyiapkan perangkatnya, administrasinya. Dia ditahan, ya langsung kita Plt kan. Supaya Pemerintahan tidak terganggu,” tuturnya.
Untuk diketahui, KPK mencokok Feisal dalam OTT kemarin. Feisal diamankan bersama staf, konsultan survei, dan pihak swasta.
Dalam operasi senyap ini KPK mengamankan duit Rp 400 juta. Namun KPK tak memerinci sumber uang diduga terkait suap tersebut. KPK hanya menyebut uang itu diduga terkait proyek.
“Uang Rp 400 juta yang diamankan ada dalam pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 10 ribu,” kata Febri Diansyah di kantornya, Rabu, 23 Mei 2018 malam tadi. (det)