Eksekusi Lahan di Tapak Kuda Menunggu Ketua PN Kendari yang Baru

- Penulis

Senin, 3 September 2018 - 17:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


				Wakil Ketua PN Kendari, Hebin Silalahi, saat menerima masyarakat Korumba yang melakukan aksi unjuk rasa, di Kantor PN Kendari, Senin, 3 September 2018.

i

Wakil Ketua PN Kendari, Hebin Silalahi, saat menerima masyarakat Korumba yang melakukan aksi unjuk rasa, di Kantor PN Kendari, Senin, 3 September 2018.

panjikendari.com – Pengadilan Negeri (PN) Kendari menunda sementara waktu rencana eksekusi lahan di Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Mandonga, Kendari.

Penundaan eksekusi dilakukan karena belum ada Ketua PN Kendari yang baru, pengganti ketua lama yang sudah pindah.

Wakil Ketua PN Kendari, Hebin Silalahi, mengungkapkan, surat keputusan penetapan eksekusi belum bisa dilaksanakan saat ini, menunggu Ketua PN Kendari yang baru.

Eksekusi yang sudah direncanakan sebelumnya terpaksa belum bisa dilaksanakan.

“Menunggu ketua yang baru. Itupun nanti dilihat kembali, apa kira-kira kebijakan ketua yang baru. Tetap ada upaya,” ujarnya.

Karena itu, Hebin Silalahi sudah menyampaikan kepada jajaran PN Kendari untuk menunda dulu rencana eksekusi.

Hal itu disampaikan Hebin saat menerima aksi unjuk rasa masyarakat Korumba di Kantor PN Kendari, Senin, 3 September 2018.

Hebin menemui massa setelah ada insiden saling dorong antara pendemo dan aparat. Itu dipicu karena tidak adanya titik terang saat rapat negosiasi.

Hebin sendiri tidak muncul saat rapat negosiasi. Dia muncul nanti setelah aksi saling dorong.

Di hadapan pendemo, Hebin menyampaikan, kasus sengketa tanah Tapak Kuda Korumba sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Sudah ada upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Sultra. Dan, PT Sultra menguatkan putusan PN Kendari.

Sebenarnya, kata Hebin, masih ada upaya hukum kasasi dan upaya peninjauan kembali. Tapi para pihak tidak menempuh upaya tersebut. Sehingga putusan PN Kendari telah berkekuatan hukum.

“Karena tidak ada lagi kedua upaya hukum tersebut maka terakhirnya adalah dilakukan eksekusi,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, sesungguhnya sebelum dilakukan eksekusi ada namanya upaya aanmaning, yaitu, peringatan terhadap tergugat, agar melaksanakan putusan pengadilan dalam perkara perdata yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dengan sukarela atau kemauan sendiri, dalam tempo selama-lamanya 8 hari.

Baca Juga  Duka dari Tanah Emas Papua: Tiga Pendulang Asal Konawe Disergap KKB

“Dalam aanmaning ini sebenarnya bisa diupayakan perdamaian. Sepanjang ada bukti-bukti yang diajukan, dan kedua pihak sepakat untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

Dia tidak mengetahui apakah upaya aanmaning itu dilakukan, karena dia baru delapan bulan menjalankan tugas di PN Kendari. Yang menetapkan eksekusi adalah Ketua PN Kendari yang sudah pindah.

“Memang ini sudah berlarut-larut, akan tetapi sampai saat ini belum dilaksanakan,” katanya.

Kepada masyarakat pendemo, Hebin mempersilakan untuk melakukan upaya-upaya lain, sepanjang ada bukti-bukti baru. PN Kendari kata dia masih terbuka.

Penulis: Jumaddin Arif

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat
Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba, Basarnas Kerahkan Tim SAR Baubau
Longboat Patah Baling-Baling di Perairan Muna, Basarnas Evakuasi 8 Penumpang Selamat
Mabes Polri Diminta Copot Kapolres Konawe Utara Imbas Maraknya Tambang Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:33 WITA

Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:52 WITA

Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:28 WITA

Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba, Basarnas Kerahkan Tim SAR Baubau

Berita Terbaru