Terancam Digusur, Ratusan Warga Tapak Kuda Datangi Kantor PN Kendari

- Penulis

Senin, 3 September 2018 - 11:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


				Warga Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor PN Kendari, Senin, 3 September 2018.

i

Warga Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor PN Kendari, Senin, 3 September 2018.

panjikendari.com – Sedikitnya 200 masyarakat Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin, 3 September 2018.

Mereka datang mempertanyakan surat perintah eksekusi pengosongan lahan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Kendari terhadap tanah tempat tinggal mereka.

Surat perintah eksekusi dengan nomor W23.U1/1430/HK.02/8/2018 tersebut dikeluarkan tanggal 20 Agustus 2018 ditandatangani oleh Plt Panitera PN Kendari I Gusti Made Kanca Ari Putra SH. Atas nama Ketua Pengadilan Negeri Kendari.

Dalam surat itu, pihak PN Kendari menyampaikan perihal rencana pelaksanaan eksekusi pengosongan atas objek sengketa berupa tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari dalam perkara nomor 48/Pdt.G/1993/PN.KDI.

Menurut surat itu, ada dua pihak yang bersengketa terhadap objek tanah tersebut, yaitu, Koperasi Perempangan Soananto (Koperson) sebagai pemohon eksekusi melawan La Sipala Dkk sebagai termohon eksekusi.

Koordinator lapangan dalam aksi unjuk rasa tersebut, Kadar Siantang, menyatakan, surat perintah eksekusi itu membuat geger dan resah masyarakat yang sudah lama tinggal di tanah itu.

Menurut Kadar, berdasarkan data yang mereka peroleh, pihak Koperson sudah tidak memiliki hak terhadap lahan yang disengketakan. Hal itu berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh pihak Koperson dengan masa kontrak selama 25 tahun sejak tahun 1974 telah berakhir tahun 1999.

Sejak berakhirnya kontrak tersebut sampai sekarang tidak pernah dilakukan negosiasi untuk perpanjangan kontrak.

Karena itu, atas nama Masyarakat Korumba Menggugat (Makam), Kadar meminta dengan tegas Ketua Pengadilan Negeri Kendari secara profesional dan independen dalam menetapkan sebuah keputusan.

Selain itu, mereka juga meminta Ketua PN Kendari untuk mencabut penetapan perkara antara Koperson dan warga dengan nomor perkara 48/Pdt.G/1993/PN.KDI.

Baca Juga  Seorang Penjaga Bagan Diduga Terjatuh di Laut, Tim SAR Muna Dikerahkan ke Perairan Pasipadangan

Kemudian, mereka juga meminta dengan tegas kepada Ketua PN Kendari agar memerintahkan Plt Panitera untuk meminta maaf melalui media massa selama satu minggu berturut-turut.

Terakhir, Ketua PN Kendari diminta untuk tidak melayani advokat yang dikuasakan oleh Abdi Nusa Jaya dikarenakan pemohon eksekusi bukan sebagai Ketua Koperson.

Massa aksi tiba di Kantor PN Kendari sekitar pukul 10.00 WITA. Sayangnya, informasi yang dihimpun, Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Tajudin, sudah pindah tugas sejak Jumat lalu.

PN Kendari saat ini sedang mengalami kekosongan jabatan pimpinan, dan masih menunggu Ketua PN Kendari yang baru.

Kendati demikian, pihak PN Kendari membuka ruang diskusi dengan perwakilan masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi.

Hingga berita ini diturunkan, pukul 10.50, langkah negosiasi sedang dilakukan di salah satu ruangan PN Kendari.

Penulis: Jumaddin Arif

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat
Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba, Basarnas Kerahkan Tim SAR Baubau
Longboat Patah Baling-Baling di Perairan Muna, Basarnas Evakuasi 8 Penumpang Selamat
Mabes Polri Diminta Copot Kapolres Konawe Utara Imbas Maraknya Tambang Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:33 WITA

Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:52 WITA

Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:28 WITA

Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba, Basarnas Kerahkan Tim SAR Baubau

Berita Terbaru