Panjikendari.com – Guna menjamin keamanan dan kelancaran dalam distribusi bahan pokok atau sembako selama pandemi virus Corona atau Covid-19, Ditlantas Polda Sultra menyiapkan personel pengawalan distribusi Sembako.
Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Faizal SIK MH melalui Paur BPKB Ditlantas Polda Sultra, IPTU Andi Udin Palisuri SH MM, menyampaikan, Ditlantas Polda Sultra melalui Satlantas semua Polres telah siap tim yang bertugas mengawal distribusi sembako.
“Kemarin Satlantas Polres Kolaka Utara sudah melakukan pengawalan terhadap iring-iringan kendaraan pengangkut logistik atau sembako yang diatang dari Makassar melalui Pelabuhan Tobaku,” ungkapnya, Minggu, 26 April 2020.
Menurut dia, kegiatan pengawalan distribusi Sembako ini dilakukan atas perintah Kapolda Sultra yang diatensi oleh Dirlantas Polda Sultra dan dilaksanakan oleh personel di bawah.
Kegiatan pengawalan ini juga, kata dia, merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri untuk menjamin keamanan dan kelancaran pendistribusian Sembako di daerah saat pandemi Covid-19.
Bukan saja antar-provinsi, menurutnya, pengawalan distribusi Sembako juga akan dilakukan antar-daerah dalam wilayah Sulawesi Tenggara.
Olehnya itu, kata dia, Ditlantas Polda Sultra menyiapkan layanan Hotline untuk kegiatan pengawalan distribusi Sembako.
“Kalau ada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan pengawalan, silakan dihubungi hotline: 085241577338, atau dapat menghubungi langsung Satlantas Polres terdekat,” katanya.
Pada prinsipnya, kata dia, pihaknya siap memberikan pelayanan dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran dalam distribusi Sembako kepada masyarakat.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan seluruh kapolda mengawal distribusi bahan pokok di tengah wabah Corona saat ini. Hal itu dilakukan untuk menjamin kelancaran distribusi bahan pokok kepada masyarakat.
Perintah ini disampaikan melalui surat telegram Kapolri nomor ST/1148/IV/OPS.2/2020 tertanggal 9 April yang diteken oleh Jenderal Idham Azis.
Dalam surat itu, Kapolri memerintahkan jajaran polda menjamin tidak ada blokade jalan yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok.
Berikut ini selengkapnya isi perintah Kapolri Jenderal Idham Azis kepada Kapolda di seluruh Indonesia.
1. Menjamin tidak ada blokade/pemblokiran jalan oleh pihak manapun di areal/tempat/jalan di wilayah masing-masing yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya.
2. Menjamin dan menjaga serta melakukan pengawalan secara langsung oleh sabhara maupun lantas pada jalur distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat secara umum.
3. Melaksanakan secara tegas dalam menerapkan kebijakan jaga jarak (physical distancing) dan dalam pelaksanaannya agar menghindari tindakan kontra produktif seperti arogansi,mengucapkan kalimat yang tidak perlu dan lain sebagainya. (jie)