Jakarta, Panjikendari.com – KPK menyita duit Rp 400 juta saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat. Duit itu terdiri atas pecahan Rp 100 ribu hingga Rp 10 ribu.
“Uang Rp 400 juta yang diamankan ada dalam pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 10 ribu,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, seperti dikutip Detikcom, Rabu, 23 Mei 2018.
Namun KPK tak memerinci sumber uang diduga terkait suap tersebut. KPK hanya menyebut uang itu diduga terkait proyek.
Sebelumnya, dalam OTT kali ini KPK mengamankan 10 orang, termasuk Agus Feisal. Pihak yang diamankan terdiri atas PNS, konsultan lembaga survei, dan pihak swasta.
Mereka yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Baubau dan bakal dibawa ke Jakarta besok.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum mereka. (pk)