Kendari, Panjikendari.com – Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat ditangkap tangan tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu, 23 Mei 2018.
Agus Feisal tidak sendiri. Putra calon wakil gubernur Sulawesi Tenggara LM Sjafei Kahar itu diciduk bersama 9 orang lainnya dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek di daerah penghasil aspal itu.
“Diduga terkait proyek di daerah setempat,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah seperti dikutip detikcom, Rabu, 23 Mei 2018. Dalam operasi itu, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 400 juta.
Agus ditangkap saat baru setahun menjabat. Dia dilantik pada tanggal 22 Mei 2017 untuk menjabat hingga tahun 2022.
Itu artinya, Agus Feisal ditangkap hanya selang sehari usai memperingati setahun menjabat sebagai kepala daerah.
Naasnya, pasangan La Ode Arusani itu ditangkap tangan saat bulan Ramadan dimana ummat muslim sedang fokus menjalankan ibadah puasa. (pk)