panjikendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari menggelar kegiatan diskusi, Pagi-pagi Ngobrol Bareng Perizinan (Morning No Baper) tentang penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) melalui Online Single Submission (OSS) sesuai PP Nomor 24 tahun 2018.
Dialog Morning No Baper ini merupakan kali ketiga diselenggarakan. Sebelumnya DPMPTSP melibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan profesi dibidang kesehatan.
Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meminta masukan kepada pelaku usaha terkait rencana penerapan IUJK melalui OSS terhitung satu Oktober medatang.
“Yang harus diingat bahwa IUJK gratis jangan dititip di PTSP karena tidak dipungut biaya,” kata Sri Yusnita.
Jika masa IUJK-nya mau habis atau mau ganti kata dia, sebaiknya segera dibuat. “Bisa kami bantu di PTSP, izinnya gratis dan bantuan konsultasinya juga gratis,” ujarnya.
Selain menyerap masukan, kata dia, melalui legkatan itu juga dimanfaatakan untuk menyampaikan sosialisasi sejumlah regulasi terkait perizinan yang ada di Kota Kendari.
“Kalau ada rekomendasi dari OPD terkait termasuk perpajakan yang belum dilunasi, sudah disurati namun belum ditindaklanjuti, itu kami punya kewenangan untuk memberhentikan atau mencabut izinnya,” tegas Yusnita. (man/jie)